Hari Otoda Nasional, Ini 2 Penghargaan untuk Wali Kota Jaya Negara 

Otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom. Hal ini untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat. Berdasarkan prinsip dasar ini, otonomi daerah dirancang untuk mencapai tujuan kesejahteraan dan demokrasi.

oleh Tim Regional diperbarui 26 Apr 2024, 21:19 WIB
Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima dua penghargaan di hari peringatan otonomi daerah (otoda) nasional.

Liputan6.com, Bali - Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima dua penghargaan di hari peringatan otonomi daerah (otoda) nasional. Pertama Penganugrahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha dari Presiden RI yang disematkan Mendagri RI Muhammad Tito Karnavian, dan Penghargaan kepada Kota Denpasar atas Prestasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah atas Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD).

"Saya mewakili masyarakat Denpasar sangat bersykur atas penghargaan ini yang diterima ini. Terimakasih kepada seluruh masyarakat dan semua pihak yang telah mendukung pembangunan di Kota Denpasar. Saya berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan rakyat," tutur Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara saat dihubungi pada Jumat (26/04/2024).

Kedua penganugrahan ini tidak terlepas dari keberhasilan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar dalam memaksimalkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang baik, serta mendapat apresiasi dari tingkat provinsi hingga nasional. Bahkan dalam rangkaian peringatan Hari Otoda XXVIII, Pemkot Denpasar mendapatkan penghargaan atas status kinerja tinggi dari hasil EPPD secara Nasional Tahun 2023. Adapun pada hasil penilaian tersebut Kota Denpasar meraih peringkat 10 besar dari 93 kota di seluruh Indonesia, dengan meraih skor tinggi mencapai 3,4439 dengan status kinerja tinggi.

"Kami menyadari pembangunan pada tahun ini masih banyak hal yang harus dioptimalkan, sehingga menjadi evaluasi untuk terus berbenah. Capaian ini dijadikan cambuk untuk memotivasi diri agar senantiasa memberikan pelayanan maksimal serta terus berinovasi," ujar IGN Jaya Negara.

Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 dilaksanakan di Balai Kota Surabaya. Pelaksanaan Upacara dengan Inspektur Upacara, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian tersebut, dihadiri Gubernur, Bupati/Walikota seluruh Indonesia.

"Saya dan bapak Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa akan senantiasa menggerakan pembangunan dan pelayanan publik melalui inovasi dalam balutan Visi Misi Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju.Hal ini juga digerakan dalam motto Sewaka Dharma, yakni melayani adalah kewajiban serta diwujudkan dengan prinsip Vasudhaiva Kutumbakam atau Menyama Braya," ujar Jaya Negara.

Sementara itu, Mendagri RI, Tito Karnavian dalam sambutannya menjelaskan otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom. Hal ini untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat. Berdasarkan prinsip dasar ini, otonomi daerah dirancang untuk mencapai tujuan kesejahteraan dan demokrasi.

"Di bidang kesejahteraan, desentralisasi bertujuan memberikan pelayanan publik yang efektif, efisien, dan ekonomis serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Sementara itu, dalam demokrasi, desentralisasi mempercepat terwujudnya masyarakat madani melalui proses demokrasi yang lebih langsung," kata Tito Karnavian,

Perjalanan otonomi daerah telah mencapai tahap kematangan untuk melahirkan terobosan kebijakan dalam identifikasi dan perencanaan wilayah yang berpotensi dikembangkan secara terintegrasi, dengan memperhitungkan aspek keadilan sosial dan pelestarian lingkungan.

"Saya berharap semoga peringatan Hari Otoda XXVIII ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam membangun bangsa dan negara yang berkelanjutan," tutur Tito.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya