11 Bakal Calon Bupati Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP Tulungagung, Termasuk Maryoto Birowo

Tim Penjaringan Bakal calon kepala daerah (bacakada) di DPC PDI Perjuangan Tulungagung mengonfirmasi sudah ada 11 orang yang telah mengambil formulir penjaringan bakal calon kepala daerah.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 27 Apr 2024, 18:04 WIB
Maryoto Birowo kembali menyatakan maju di Pilkada 2024. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Tulungagung - Tim Penjaringan Bakal calon kepala daerah (bacakada) di DPC PDI Perjuangan Tulungagung mengonfirmasi sudah ada 11 orang yang telah mengambil formulir penjaringan bakal calon kepala daerah.

"Hingga akhir jadwal pengambilan formulir per 25 April, kemarin, ada 11 orang yang sudah berinisiatif mengambil berkas pendaftaran di PDIP," kata Ketua DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Susilowati, Sabtu (27/4/2024).

Dari 11 nama yang mendaftar adalah mantan Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo. Kemudian ada mantan Wakil Bupati Tulungagung Garut Sunu Wibowo, lalu Didik Girnoto Yekti dan Imam Sopingi, keduanya masih menjabat sebagai kepala desa aktif.

Dari internal PDIP ada Susilowati yang saat ini masih menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Tulungagung, serta Suharminto yang merupakan politikus senior dari PDIP.

Sementara dari dari eksternal lain ada Kasil Rokhmat yang saat ini menjabat Kadinkes sekaligus pj Direktur RSUD dr. Iskak, kepala Dinas LH Santoso, Agus Santoso, dan Hari Prastijo yang masih berstatus sebagai PNS aktif Pemkab Tulungagung.

Terakhir yang mengambil formulir di PDIP Tulungagung adalah Budi Setijahadi berlatar belakang pengusaha.

"Setelah ini ada pengembalian berkas, lalu kita verifikasi. Setelah diverifikasi akan kami kirimkan ke DPP untuk diseleksi," katanya.

Batas pengembalian berkas pendaftaran 9 Mei 2024.

Susi tegaskan kewenangan tetap berada di tangan DPP PDIP, sehingga tiap orang masih punya peluang untuk mendapatkan rekomendasi.

"Kami serahkan sepenuhnya pada keputusan DPP," ucap dia.


Tahapan Pilkada 2024

Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

1. 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

2. 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

3. 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan

5. 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;

6. 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;

7. 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;

8. 22 September 2024: penetapan pasangan calon;

9. 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;

10. 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;

11. 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil

Infografis Pilkada Jakarta Disepakati Hanya Satu Putaran. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya