Liputan6.com, Jakarta - Polisi menyerahkan hasil visum hasil dari visum et repertum anggota Satlantas Polres Kota Manado, Brigadir RAT kepada perwakilan keluarga korban. Ada tiga orang yang hadir di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Sabtu (27/4/2024).
"Kalau hasil visum luar sesuai dengan fakta di lapangan. Memang tadi sudah disampaikan kepada pihak keluarga," kata Wakil Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi di RS Polri, Sabtu malam.
Advertisement
Henrikus menerangkan, jasad korban dilakukan pemeriksaan visum et repertum atau pemeriksaan luar tanpa dilakukan otopsi. Adapun, sesuai keterangan dari dokter forensik terdapat luka di bagian kepala, pelipis kanan ke pelipis kiri pada jenazah korban.
"Jadi dalam hal ini yg menjelaskan bukan tim penyidik, yang menjelaskan terkait dengan kondisi jenazah itu berdasarkan keahlian, berdasarkan bidang fungsi dan ilmunya adalah tim dokter forensik," ujar dia.
Henrikus menerangkan, pihak keluarga bersama-sama dengan tim penyidik sebelumnya melihat rekaman CCTV dan situasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara aktual. Selain itu, perwakilan pihak keluarga hadir melihat secara langsung kondisi jenazah dari almarhum.
"Pihak keluarga juga telah menerima penjelasan secara komperhensif dari tim dokter forensik Rumah Sakit Polri terkait dengan kondisi jenazah berdasarkan pemeriksaan luar atau visum luar terhadap jenazah," ujar dia.
Tidak Autopsi
Atas hal itu, kemudian perwakilan keluarga di Jakarta mengonfirmasi kepada keluarga yang ada di Manado Sulawesi Utara, sehingga diputuskan untuk tidak dilakukan autopsi.
"Dan karena tidak dilakukan autopsi, pemeriksaan terhadap jenazah telah selesai dilakukan. Sehingga bisa diberikan atau diserahterimakan jenazah kepada pihak keluarga," ucap dia.
Advertisement
KONTAK BANTUAN
Bunuh diri bukan jawaban apalagi solusi dari semua permasalahan hidup yang seringkali menghimpit. Bila Anda, teman, saudara, atau keluarga yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, dilanda depresi dan merasakan dorongan untuk bunuh diri, sangat disarankan menghubungi dokter kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan (Puskesmas atau Rumah Sakit) terdekat.
Bisa juga mengunduh aplikasi Sahabatku. Atau hubungi Call Center 24 jam Halo Kemenkes 1500-567 yang melayani berbagai pengaduan, permintaan, dan saran masyarakat.