AirAsia Kembali Gelar Promo Tiket Pesawat ke Luar Negeri Mulai Rp1, Mana Saja Rutenya?

Promo tiket pesawat AirAsia dengan rute ke luar negeri itu berlaku untuk pemesanan hingga hari ini, 28 April 2024.

oleh Dinny Mutiah diperbarui 28 Apr 2024, 15:30 WIB
Air Asia. (dok. Instagram @airasia/https://www.instagram.com/p/B7iuD7sHMRo//Tri Ayu Lutfiani)

Liputan6.com, Jakarta - Kesempatan bepergian ke luar negeri dengan bujet terbatas kembali terbuka. AirAsia menggelar promo diskon tiket pesawat dengan harga mulai Rp1, belum termasuk pajak bandara dan biaya tambahan lainnya.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Tim Lifestyle Liputan6.com, Jumat, 26 April 2024, promo diskon tiket itu digelar dalam rangka "20% All Seats, All Flights International Routes". Promo berlaku untuk keberangkatan dari beberapa kota di Indonesia, seperti Jakarta, Medan, Surabaya, dan Bali.

Destinasi luar negeri yang ditawarkan pun sangat beragam, mulai dari Malaysia, Singapura, Thailand, Kamboja, hingga Australia, yang bisa dipesan via website resmi AirAsia dan aplikasi AirAsia Move. Detailnya sebagai berikut:

• Dari Jakarta, Anda dapat terbang ke Kuala Lumpur (mulai dari Rp164 Ribu), Johor Bahru (mulai Rp76 Ribu), Penang (mulai Rp244 Ribu), Kuching (mulai Rp249 Ribu), Kota Kinabalu (mulai Rp273 Ribu), Singapura (mulai Rp1), Bangkok (mulai Rp601 Ribu), Phnom Penh (mulai Rp459 Ribu) dan Perth (mulai dari Rp113 ribu).

• Dari Medan, Anda bisa terbang ke Kuala Lumpur (mulai dari Rp24 Ribu) dan Bangkok (mulai dari Rp 263 Ribu).

• Dari Surabaya, pilihan rutenya meliputi Kuala Lumpur (mulai dari Rp7 Ribu), Penang (mulai dari Rp217 Ribu), dan Johor Bahru (mulai Rp207 Ribu).

• Dari Bali, Anda dapat terbang ke Kuala Lumpur (mulai dari Rp257 Ribu), Singapura (mulai Rp239 Ribu), Bangkok (mulai Rp436 Ribu) dan Perth (mulai dari Rp 218 Ribu).

Promo tiket pesawat ini berlaku untuk pemesanan pada 22 hingga 28 April 2024, dengan periode penerbangan antara 6 Mei hingga 30 November 2024. Informasi lebih lanjut bisa mengunjungi laman resmi AirAsia dan aplikasi mereka.


Wacana Iuran Pariwisata Dibundling Tiket Pesawat

Ilustrasi tiket pesawat (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Masih terkait tiket pesawat, pengamat penerbangan Alvin Lie mengkritik rencana pemerintah terkait pengenaan iuran pariwisata melalui tiket pesawat. Dia menilai, kebijakan tersebut justru akan membuat harga tiket pesawat menjadi lebih mahal

"Ada Menteri yg gemar teriak bhw Harga Tiket Pesawat Mahal. Menghambat pariwisata. Sekarang pemerintah malah akan bebankan Iuran Pariwisata utk dititipkan pada harga tiket pesawat. Konsumen taunya harga tiket yg naik, padahal uangnya bukan ke airline. Piye tho iki?" tulis Alvin melalui akun X @alvinlie21.

Ia juga membocorkan soal undangan Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Dana Pariwisata Berkelanjutan dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves). Hal itu diyakini sebagai pangkal wacana dana pariwisata.

Deputi Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves Odo RM Manuhutu pun menanggapi dengan mengatakan bahwa saat ini dalam tahap kajian awal dan diskusi yang melibatkan berbagai sektor. Odo mengatakan, kajian tersebut tentunya mempertimbangkan berbagai faktor, seperti dampak ekonomi dan sosial.

"Selain itu, kajian turut mempertimbangkan upaya untuk mendukung peningkatan target pergerakan wisatawan nusantara," ujar Odo dalam keterangannya, Jakarta, Selasa, 23 April 2024, dikutip dari kanal Bisnis Liputan6.com. Pemerintah menargetkan pergerakan wisatawan nusantara sebanyak 1,25 sampai 1,5 miliar perjalanan pada 2024, dengan potensi pendapatan pariwisata sebesar Rp3.000,78 triliun. 


Belum Pasti Diberlakukan

Ilustrasi tempat wisata di Pangalengan. (Photo by bady abbas on Unsplash)

 

Di sisi lain, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno meminta masyarakat untuk tidak khawatir terkait pungutan yang dibebankan dalam tiket pesawat karena belum ada keputusan. Menparekraf mengakui sampai saat ini tiket pesawat masih terbilang mahal termasuk berdasarkan masukan serta keluhan dari masyarakat yang akan menggunakan pesawat saat bepergian di dalam negeri maupun keluar negeri.

Sandi juga mengakui banyak keluhan dari masyarakat yang memprotes mahalnya penerbangan domestik, bahkan melampaui harga tiket ke luar negeri. Padahal Kemenparekraf gencar menyerukan agar berwisata di Indonesia saja. "Per hari ini jangan khawatir tidak akan membebani masyarakat dengan harga tiket yang lebih mahal lagi," ucapnya. 

Pemerintah saat ini sedang menyusun rancangan peraturan tentang Dana Abadi Pariwisata Berkualitas. Rancangan ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem pariwisata berkualitas berlandaskan pada empat pilar, yaitu daya saing infrastruktur dasar, pengelolaan pariwisata berkelanjutan, keunikan destinasi, dan layanan pariwisata bernilai tinggi. 

"Berbagai kebijakan terkait pariwisata berkualitas bertujuan untuk memberikan manfaat signifikan yang dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat. Upaya ini sekaligus mendukung Indonesia Emas 2045," kata Odo.


Dana Abadi Pariwisata

Keraton Jogja bisa kamu jadikan tempat wisata untuk mengenal sejarah Jogja secara mendalam. (Foto: Press Release Accor)

Terkait dana pariwisata, Menparekraf menjelaskan bahwa itu akan dimanfaatkan untuk promosi branding nasional dalam mendukung keberlangsungan kegiatan (event) nasional yang berskala nasional dan internasional. Soal iuran kepariwisataan, dirinya memastikan iuran itu bakal dilaporkan secara transparan.

"Transparansi tentu harus sangat transparan karena sekarang era yang penuh dengan keharusan untuk transparansi dan fully disclosure, dan akan kelola dengan transparan," terang Sandi.

"Kita wajibkan melakukan laporan dan kita pastikan tidak akan membebani penumpang karena tarif tiket pesawat," sambungnya. Hingga kini, pembahasannya masih berlangsung dan mengumpulkan beberapa opsi untuk pengumpulan dana serta besaran dana yang dimaksud.

Sementara, Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengkritik rencana untuk pengembangan pariwisata tersebut. Tulus menilai, jika pemerintah memaksakan penerapan rencana iuran melalui tiket pesawat tersebut tergolong tindakan pungli.

"Kalau ini dipaksakan bisa dikategorikan sebagai pemaksaan pada masyarakat sebagai penumpang pesawat, alias pungli," kata Tulus kepada Merdeka.com di Jakarta, Selasa, 23 April 2024.

Tulus menjelaskan bahwa penumpang moda angkutan pesawat tidak hanya diisi oleh turis domestik maupun asing.  Selain itu, rencana pungutan melalui tiket pesawat tersebut berpotensi untuk menaikkan harga jual tiket pesawat yang saat ini sudah mahal yang berpotensi makin merugikan masyarakat.

Infografis Strategi Tekan Harga Tiket Pesawat (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya