Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Ketum PBNU) Yahya Cholil Staquf mengungkapkan alasan mengapa Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diundang dalam acara halal bihalal di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Minggu (28/4/2024).
Menurut Gus Yahya, sapaan akrabnya, kehadiran Prabowo dan Gibran di acara PBNU karena keduanya adalah bagian dari keluarga besar Nahdlatul Ulama (NU).
Advertisement
“Ini adalah halal bihalal keluarga, ini yang harus disampaikan sejak awal karena kita hari ini adalah halal bihalal keluarga dan yang hadir di sini adalah semuanya anggota-anggota keluarga,” kata Gus Yahya saat berpidato di acara Halal Bihalal PBNU, Minggu.
“Jadi kalau ada saat ini hadir Pak Prabowo Subianto dan Mas Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih ya walaupun kehadiran beliau jelas ada konteks khusus, tapi beliau hadir sebagai anggota-anggota keluarga kita keluarga NU,” imbuh Gus Yahya.
Gus Yahya juga meyampaikan alasan mengapa acara digelar di kantor pusat PBNU dan bukan tempat lain. Menurut dia, baik buruknya tempat atau kantor PBNU, maka seperti itulah rumah yang dimiliki.
“Mungkin akan ada yang ngerasa nih, memprotes, Kenapa kok PBNU mengadakan halal bihalal tidak di tempat yang lebih bonafit? karena ini adalah halal bihalal keluarga yang kita selenggarakan di rumah sendiri di antara anggota anggota keluarga sendiri, walaupun keadaannya seperti ini,” katanya bergurau.
Prabowo-Gibran Hadiri Halal Bihalal PBNU
Sebelumnya diberitakan, Presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029, Prabowo-Gibran menghadiri halal bihalal di Kantor PBNU, Minggu (28/4/2024). Pantauan Redaksi Liputan6.com, Prabowo dan Gibran hadir pukul 13.00 WIB.
Seperti diketahui, Prabowo-Gibran sudah ditetapkan sebagai Presiden-Wakil Presiden 2024-2024 terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI). Hal ini berdasarkan Berita Acara Nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
"Komisi Pemilihan Umum menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 H Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024-2029 dalam pemilihan umum tahun 2024," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam rapat pleno di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).
Hasyim merinci, perolehan suara kemenangan Prabowo-Gibran secara nasional yaitu sebanyak 96.214.691 atau setara dengan 58,59 persen dari total suara sah nasional. Prabowo-Gibran juga memenuhi sedikitnya 20 persen suara dari 38 provinsi di Indonesia.
Dengan penetapan tersebut, maka Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dinyatakan sah sebagai presiden dan wakil presiden periode 2024-2029.
Advertisement