Liputan6.com, Jakarta - Polisi terus mengembangkan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menyeret aktor Rio Reifan (RR). Polisi pun memburu pemasok sabu maupun psikotropika yang ditemukan saat menangkap Rio Reifan.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga menerangkan, pihaknya telah mengidentifikasi sosok penyuplai narkoba Rio Reifan. Berdasarkan hasil pemeriksan, didapatkan satu nama yang kini sedang dalam pencarian.
Advertisement
"Untuk hasil pemeriksaan yang kami lakukan tersangka masih menyampaikan dari DPO atas nama B dan ini kami masih melakukan pencarian terhadap tersangka B," kata Panjiyoga kepada wartawan, Senin (29/4/2024).
Panjiyoga mengatakan, pihaknya telah mengerahkan anggota untuk mencari keberadaan B, termasuk melakukan analisis terhadap telepon genggam yang digunakan oleh Rio Riefan saat berkomunikasi dengan sosok penyuplai.
"Kmi masih koordinasi dengan instansi terkait ataupun teman-teman yang ada di lapangan terkait keberadaan tersangka B. Kami masih kami lakukan pendalaman karena keterangan tersangka ini masih belum sepenuhnya kami bisa percaya karena hasil chating nya sedang kami analisa," ujar dia.
Rio Reifan ditangkap di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti narkoba. Adapun, barang buktinya diantaranya tiga paket kecil sabu, setengah butir ekstasi, dan 12 butir alprazolam jenis psikotropika
Kepada polisi, Rio mengaku khilaf. Ini bukan pertama kalinya, Rio tersangkut kasus narkoba. Berdasarkan catatan, sudah lima kali Rio ditangkap atas kasus yang sama
Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba untuk Kelima Kalinya
Aktor Rio Reifan (RR) ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Penetapan tersangka Rio Reifan disampaikan Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga pada Senin (29/4/2024). Rio Reifan dihadirkan saat menjalani pemeriksaan kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat.
"Jadi per hari ini saudara RR sudah kami tetapkan sebagai tersangka terkait penyalahgunaan tindak pidana narkotika," kata Panjiyoga kepada wartawan, Senin (29/4/2024).
Panjiyoga mengatakan, Rio Reifan diarahkan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Karena, setelah menyandang status tersangka akan langsung dijebloskan ke ruang tahanan.
"Setelah kami tetapkan tersangka kami lakukan pemeriksaan kesehatan terhadap beliau karena setelah kami tetapkan akan kami lakukan penahanan," ujar dia.
Advertisement