Bea Cukai Soetta: Alat Belajar Milik SLB Sudah Bebas Bea Masuk dan Pajak

Kepala Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno Hatta Gatot Wibowo menuturkan, untuk barang impor milik SLB juga diupayakan bebas biaya sewa gudang.

oleh Agustina Melani diperbarui 29 Apr 2024, 14:27 WIB
Kasus viral alat belajar milik Sekolah Luar Biasa (SLB) yang tertahan bea cukai sejak 2022 menemui titik terang.(Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus viral alat belajar milik Sekolah Luar Biasa (SLB) yang tertahan bea cukai sejak 2022 menemui titik terang. Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno Hatta memastikan alat belajar itu akan diserahkan kepada pihak SLB pada Senin, 29 April 2024.

Kepala Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno Hatta (Bandara Soetta) Gatot Wibowo menuturkan, untuk barang impor milik SLB, persyaratan dokumen dalam rangka permohonan fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak lainnya sudah selesai. “Rencana pagi barang akan diserahterimakan kepada SLB,” ujar dia saat dihubungi Liputan6.com lewat pesan singkat, Senin (29/4/2024).

Ia mengatakan, barang impor hibah untuk keperluan SLB telah mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor.  Selain itu, Bea Cukai berupaya agar biaya sewa gudang juga dibebaskan mengingat barang milik SLB itu tertahan sejak 2022.

“Diupayakan biaya sewa gudangnya dibebaskan,” tutur dia.

Titah Sri Mulyani

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan kasus viral terkait alat pembelajaran milik Sekolah Luar Biasa (SLB) yang tertahan di Bea Cukai dan dikenakan pajak akan diselesaikan Senin, 29 April 2024.

Sri Mulyani telah meminta Bea Cukai untuk segera menyelesaikan alat pembelajaran milik SLB yang tertahan di Bea Cukai. Hal itu termasuk kebutuhan dalam kelengkapan dokumen dan perlakuan bea masuk yang dapat dikecualikan untuk barang hibah apalagi untuk barang kepada SLB. Dia berharap masalah tersebut dapat selesai pada awal pekan depan.

"Termasuk kebutuhan di dalam kelengkapan dokumentasi dan juga perlakuan bea masuk yang bisa dikecualikan untuk barang hibah apalagi untuk SLB. Bea Cukai Soetta akan selesaikan pada Senin dengan pihak SLB dan diharapkan selesai,” kata Sri Mulyani,dalam video singkat di akun instagram resminya @smindrawati dikutip Minggu, 28 April 2024.

 

 


Penjelasan Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani rapat dengan jajaran Bea Cukai pada Sabtu, 27 April 2024 di Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta. (Foto: Instagram @smindrawati)

Sri Mulyani menuturkan, barang yang dikirimkan untuk SLB itu merupakan keyboard 20 buah. Barang tersebut dikirim oleh OHFA Tech Korea Selatan dan tiba pada 18 Desember 2022. Barang tersebut dikirim melalui perusahaan jasa titipan (PJT), dalam hal ini DHL.

Sri Mulyani menuturkan, DHL mengajukan pemberitahuan untuk barang impor khusus karena nilai barang di atas USD 1.500 pada 28 Desember 2022 dan menggantikan tujuannya menjadi perorangan.

“Barang ini sudah cukup lama karena nilai barang di atas USD 1.500, maka DHL mengajukan pemberitahuan untuk barang impor khusus pada 28 Desember 2022, dan menggantikan tujuannya dari SLB sebagai badan kepada perorangan dalam hal ini kepala sekolah,” ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengatakan, Bea Cukai meminta dokumen pendukung pada 17 Januari 2023 untuk permohonan itu.

"Proses ini tidak dilanjutkan menyebabkan barang tersebut terkatung-katung, disebutkan Bea Cukai sebagai barang yang tidak dikuasai (BTD),” kata Sri Mulyani.

Beredar melalui akun media sosial X, dahulu bernama Twitter, kalau barang itu merupakan barang hibah. Sri Mulyani menuturkan, Bea Cukai telah berkomunikasi dengan pemilik akun @ijalzaid untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Belakangan Twitter,muncul barang kiriman tersebut adalah hibah untuk SLB, di sini kami sampaikan Bea Cukai tangani berbagai kebutuhan masyarakat dan berbagai jenis pengiriman barang, dalam kasus hibah untuk SLB ini Bea cukai kemudian mengontak dan berkomunikasi langsung dengan pemilik akun x yang viralkan yaitu akun @ijalzaid, dan saat ini ada komunikasi dan respons baik,” ujar dia.


4 Tugas Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani rapat dengan jajaran Bea Cukai pada Sabtu, 27 April 2024 di Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta. (Foto: Instagram @smindrawati)

Sri Mulyani menjelaskan Bea Cukai memiliki empat tugas penting yang dijalankan. Pertama, Bea Cukai menjalankan tugas sebagai revenue collector.

Kedua, Bea Cukai juga memiliki tugas industrial assistance untuk mendukung industri dalam negeri. Kemudian ketiga sebagai trade facilitator atau memfasilitasi perdagangan, dan terakhir community protector untuk menjaga masyarakat.  

"Hari-hari ini kalau kita lihat lalu lintas melalui bandara seperti di Bandara Soekarno Hatta sungguh sangat luar biasa banyak. Saya minta Bea Cukai untuk terus bekerja sama dengan para stakeholder,karena saya sangat yakin di era digital ini masyarakat akan berikan masukan, feed back dan itu sangat bermanfaat,” kata dia.

 


Permintaan Sri Mulyani ke Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani rapat dengan jajaran Bea Cukai pada Sabtu, 27 April 2024 di Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta. (Foto: Instagram @smindrawati)

Sri Mulyani mengatakan, pihaknya sangat menghargai dan berterima kasih untuk perbaiki Bea Cukai sehingga meningkatkan pelayanan, kecepatan dan keakuratan dari layanannya. Ia mengatakan, tugas Bea Cukai untuk menjalankan sejumlah peraturan yang juga untuk menjaga ekonomi Indonesia.

“Bea Cukai harus mampu untuk terus berkomunikasi, mengedukasi, menjelaskan instansi Bea Cukai harus melakukan banyak peraturan-peraturan yang merupakan aturan dari berbagai aturan dan lembaga. Ini sebuah tugas yang rumit, tugas negara kadang-kadang menganggu masyarakat namun ada tujuan yaitu menjaga perekonomian Indonesia. Pasti ada koreksi dan perbaikan yang harus dilakukan,” kata dia.

Ia meminta jajaran Bea Cukai untuk memperbaiki dan terus meningkatkan pelayanan. “Untuk terus mendapatkan dukungan dan juga masukan dari masyarakat,” kata dia.

 

Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya