Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyambut kunjungan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong di Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat, Senin 29 April 2024. Itulah top 3 news hari ini.
Pertemuan keduanya dilakukan dalam rangka Leader's Retreat Indonesia-Singapura. Berdasarkan pantauan Liputan6.com, PM Singapura Lee Hsien Loong tiba di Istana Bogor sekitar pukul 10.00 WIB. Dia datang didampingi Wakil Perdana Menteri Singapura, Lawrence Wong.
Advertisement
Jokowi langsung menyambut PM Lee yang turun dari mobilnya, di halaman Istana Kepresidenan Bogor. Keduanya pun saling menjabat tangan.
Selanjutnya, Jokowi dan PM Lee saling memperkenalkan delegasi masing-masing dari kedua negara. Jokowi tampak didampingi Capres terpilih periode 2024-2029 sekaligus Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto.
Sementara itu, Presiden Jokowi menandatangani pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta atau UU DKJ. Dalam undang-undang tersebut salah satunya mengatur tentang peralihan status Ibu Kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Jokowi menandatangani pengesahan UU DKJ pada 25 April 2024 dan diundangkan di Jakarta pada tanggal yang sama oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Dilihat di laman jdih.setneg.go.id, disebutkan dalam pasal 1 ayat 1 bahwa Provinsi Daerah Khusus Jakarta adalah provinsi yang mempunyai kekhususan dalam menyelenggarakan pemerintahan.
Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait belum lama ini viral akun media sosial X dengan akun @ijalzaid yang mengunggah kronologi alat pembelajaran siswa tunanetwa yang dikirim OHFA Tech dari Korea Selatan tertahan di Bea Cukai. Bahkan barang itu telah tiba di Indonesia pada 18 Desember 2022. Namun, barang tertahan di Bea Cukai.
Ada pun dokumen yang dibutuhkan antara lain link pemesanan yang tertera harga, spesifikasi dan deskripsi per item barang, invoice atau bukti pembayaran sebenarnya yang telah divalidasi bank.
Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani pun angkat bicara. Ia mengatakan kasus viral terkait alat pembelajaran milik Sekolah Luar Biasa (SLB) yang tertahan di Bea Cukai dan dikenakan pajak akan diselesaikan pada Senin 29 April 2024.
Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Senin 29 April 2024:
1. Didampingi Prabowo, Jokowi Sambut Kunjungan PM Singapura di Istana Bogor
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyambut kunjungan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong di Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat, Senin 29 April 2024. Pertemuan keduanya dilakukan dalam rangka Leader's Retreat Indonesia-Singapura.
Berdasarkan pantauan Liputan6.com, PM Lee tiba di Istana Bogor sekitar pukul 10.00 WIB. Dia datang didampingi Wakil Perdana Menteri Singapura, Lawrence Wong.
Jokowi langsung menyambut PM Lee yang turun dari mobilnya, di halaman Istana Kepresidenan Bogor. Keduanya pun saling menjabat tangan.
Selanjutnya, Jokowi dan PM Lee saling memperkenalkan delegasi masing-masing dari kedua negara. Jokowi tampak didampingi Capres terpilih periode 2024-2029 sekaligus Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto.
Advertisement
2. Presiden Jokowi Tandatangani Pengesahan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta atau UU DKJ.
Dalam undang-undang tersebut salah satunya mengatur tentang peralihan status Ibu Kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Jokowi menandatangani pengesahan UU DKJ pada 25 April 2024 dan diundangkan di Jakarta pada tanggal yang sama oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Dilihat di laman jdih.setneg.go.id, disebutkan dalam pasal 1 ayat 1 bahwa Provinsi Daerah Khusus Jakarta adalah provinsi yang mempunyai kekhususan dalam menyelenggarakan pemerintahan.
Pasal 1 ayat 2 menyatakan kewenangan khusus yang dimaksud adalah kewenangan yang dimiliki oleh Provinsi Daerah Khusus Jakarta terkait pelaksanaan fungsi sebagai Pusat Perekonomian Nasional dan Kota Global.
3. Lima Fakta Viral Alat Belajar Milik SLB Tertahan di Bea Cukai, Menkeu Sri Mulyani Turun Tangan
Belum lama ini viral akun media sosial X dengan akun @ijalzaid yang mengunggah kronologi alat pembelajaran siswa tunanetwa yang dikirim OHFA Tech dari Korea Selatan tertahan di Bea Cukai. Bahkan barang itu telah tiba di Indonesia pada 18 Desember 2022. Namun, barang tertahan di Bea Cukai.
"Bea cukai membutuhkan dokumen tambahan untuk pemprosesan barang dan penetapan harga barang yang dikim dari OHFA Tech," demikian dikutip dari akun @ijalzaid, Minggu 28 April 2024.
Ada pun dokumen yang dibutuhkan antara lain link pemesanan yang tertera harga, spesifikasi dan deskripsi per item barang, invoice atau bukti pembayaran sebenarnya yang telah divalidasi bank.
Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani pun angkat bicara. Ia mengatakan kasus viral terkait alat pembelajaran milik Sekolah Luar Biasa (SLB) yang tertahan di Bea Cukai dan dikenakan pajak akan diselesaikan pada Senin 29 April 2024.
"Termasuk kebutuhan di dalam kelengkapan dokumentasi dan juga perlakuan bea masuk yang bisa dikecualikan untuk barang hibah apalagi untuk SLB. Bea Cukai Soetta akan selesaikan pada Senin dengan pihak SLB dan diharapkan selesai," kata Sri Mulyani dalam video singkat di akun instagram resminya @smindrawati dikutip Minggu 28 April 2024.
Advertisement