OJK Jatim Tangani 231 Pengaduan hingga Maret 2024, Mayoritas Kasus Perbankan

Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Provinsi Jawa Timur telah menangani 231 pengaduan dari konsumen Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) pada periode Januari hingga 22 Maret 2024.

oleh Tim Regional diperbarui 30 Apr 2024, 22:03 WIB
Ilustrasi OJK

Liputan6.com, Surabaya - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Provinsi Jawa Timur telah menangani 231 pengaduan dari konsumen Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) pada periode Januari hingga 22 Maret 2024.

Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur Giri Tribroto mengatakan, mayoritas pengaduan berasal dari sektor Perbankan sejumlah 221 pengaduan dan lainnya dari sektor IKNB-Finteh sebanyak 10 pengaduan, dengan jenis permasalahan yang paling banyak diadukan mengenai perilaku petugas penagihan, fraud eksternal (penipuan, pembobolan rekening, skimming, cyber crime) dan penyalahgunaan data pribadi.

Dikatakannya, berdasarkan wilayah kejadian, pada 2023 OJK di Provinsi Jawa Timur telah menindaklanjuti sebanyak 3.830 pengaduan konsumen di Provinsi Jawa Timur dengan 86,76 persen solusi yang ditawarkan oleh PUJK (bidang Perbankan, Pasar Modal dan IKNB) disetujui oleh konsumen.  

Adapun 3 sektor yang paling banyak diadukan adalah Perbankan (57,23 persen), Lembaga Pembiayaan (18,80 persen), dan Fintech (16,29 persen).

Dalam upaya penanganan isu pelindungan konsumen dan untuk mendorong pemerataan literasi dan inklusi keuangan, OJK akan terus melakukan program literasi dan inklusi keuangan secara masif secara tatap muka (offline) maupun daring (online) melalui Learning Management System (LMS) dan media sosial.

Selanjutnya, per periode Maret 2024, OJK Provinsi Jawa Timur telah melaksanakan 64 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 8.047 orang peserta dari berbagai kalangan diantaranya pelajar, mahasiswa, UMKM, dan Perempuan.

Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) telah terbentuk di seluruh Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Timur sehingga total terdapat sebanyak 39  TPAKD yang terdiri dari satu TPAKD Tingkat Provinsi dan 38 TPAKD Tingkat Kabupaten/Kota.

 


Gelar Sejumlah Kegiatan

Tulisan OJK terpampang di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Hingga Maret 2024, telah dilaksanakan beberapa kegiatan terkait dengan upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan yang melibatkan OJK di Provinsi Jawa Timur, TPAKD dan stakeholder lainnya, antara lain Webinar Keuangan Syariah Jawa Timur pada 19 Maret 2024 yang diikuti sebanyak 110 peserta dari berbagai daerah di Jawa Timur.

Puncak Gerak Syariah OJK Malang yang dilaksanakan pada 25 Maret 2024 dihadiri oleh PJ Wali Kota Malang, Pimpinan Baznas RI, dan 1.000 anak yatim.

Pelaksanaan Lomba Duta Literasi Keuangan Syariah (DAI KESYA) tingkat SMA/MA/SMK pada tanggal 26-27 Maret 2024 yang diikuti sebanyak 136 Peserta. Pelaksanaan Capacity Building dan Workshop Program Kerja Tahun 2024 pada TPAKD di Provinsi Jawa Timur.

Infografis Dugaan Banyak Crazy Rich di Pusaran Cuci Uang Investasi Bodong. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya