Liputan6.com, Sukabumi - Dokter Forensik RSUD R Syamsudin SH, dr Nurul Aida Fathia menyampaikan hasil ekshumasi pada jasad seorang anak laki-laki inisial MS (7) asal Kampung Cijarian Kaler Desa Cipetir Kecamatan Kadudampit Kabupaten Sukabumi.
Sebelumnya, jasad MA ditemukan tak jauh dari kediamannya. Kasus bocah tewas itu masih menyisakan tanda tanya bagi sang ayah. Kecurigaan mengenai penyebab kematian MA inilah yang dilaporkan oleh ayah MA, hingga pihak kepolisian melakukan ekshumasi oleh tim forensik Biddokkes Polda Jabar pada Senin (25/3/2024) lalu.
Advertisement
Dari hasil pemeriksaan laboratorium beberapa jaringan tubuh jasad korban yang diambil saat ekshumasi, dr Aida menyebut terdapat tanda kekerasan pada bagian leher dan lubang pelepasan (anus).
"Kami periksakan ke laboratorium hasil sampelnya tadi yang dicurigai ternyata memang ada tanda kekerasan di daerah leher dan juga di daerah lubang pelepas," ujar dr Aida di RSUD R Syamsudin SH, Rabu (1/5/2024).
Aida menjelaskan, kondisi pengelupasan kulit tak terlihat jelas karena pembusukan, luka lecet pada bagian anus korban terbukti setelah pemeriksaan laboratorium. Adapun luka pada leher, pihaknya menilai akibat benda tumpul.
"Pada saat kami periksa di bagian otot dalam dari lehernya itu ada yang dicurigai jadi waktu itu saya ambil sampelnya di bagian ototnya ternyata memang itu benar perlukaan jadi kalau di luar enggak kelihatan," jelasnya.
Luka pada leher itu, yang diduga jadi sebab kematian korban akibat saluran napas terhambat sehingga kekurangan oksigen yang dapat menimbulkan kematian. Tak ada luka lain yang ditemukan, baik pada organ dalam maupun area tubuh genital.
Lebih lanjut, pihak forensik sebelumnya mendapat laporan dari keluarga korban terkait luka pada kepala. Namun, hasil pemeriksaan tak ada tanda perlukaan pada bagian tersebut.
"Kalau yang ditemukan sama dokter patologi anatominya, itu adalah luka baru. Jadi yang dibilang intravitalitas luka atau luka yang terjadi pada saat dia masih hidup. Kalau misalnya yang tadi dikatakan lukanya itu adalah luka yang terus-terusan atau tidak, artinya kalau itu luka lama," terangnya.
Polisi Sebut Dugaan Korban Pembunuhan
Kasat Reskrim Resor Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun menyampaikan, dari hasil pemeriksaan oleh tim forensik, pihaknya menyimpulkan bahwa MA diduga menjadi korban pembunuhan.
"Untuk sementara dari hasil ekshumasi kemudian kami menyimpulkan bahwa korban ini merupakan korban pembunuhan. Pelaku saat ini masih kita lakukan penyelidikan berdasarkan keterangan saksi-saksi," ujar Bagus.
Kepolisian telah melakukan pra-rekonstruksi dari hasil ekshumasi tersebut, karena luka yang ditemukan di tubuh korban mengarah pada sebab tindak kekerasan. Sebanyak 17 saksi yang telah diperiksa oleh kepolisian, adapun soal identitas terduga pelaku, dia menjawab, masih dalam tahap penyelidikan.
"Dari hasil ekshumasi tersebut karena kita temukan ada luka-luka baik di dubur anus atau mungkin di leher jadi kami bisa menyimpulkan itu akibat penganiayaan atau pembunuhan. Betul kekerasan seksual dan pembunuhan," terang dia.
"Namun, ini masih kita dalami apakah TKP penganiayaan tersebut masih di rumahnya atau di luar namun kita berkesimpulan korban meninggal diawali oleh penganiayaan dan adanya pelecehan seksual terhadap korban," sambung dia.
Advertisement