Warga Waswas Jalan Longsor di Wilayah Kota Sukabumi Tak Kunjung Diperbaiki

Kondisi jalan terdampak longsor di salah satu ruas jalan Kota Sukabumi bikin resah warga, terlebih saat dilintasi malam hari yang minim penerangan jalan.

oleh Fira Syahrin diperbarui 03 Mei 2024, 10:00 WIB
Jalan Pembangunan di Kota Sukabumi longsor, warga menunggu perbaikan jalan (Liputan6.com/Istimewa).

Liputan6.com, Sukabumi - Longsor yang terjadi di Jalan Pembangunan, Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi pada beberapa waktu lalu, belum diperbaiki, meskipun area longsor telah dipasang garis pembatas.

Gerusan longsoran itu merusak setengah badan jalan yang hanya dibatasi rambu waspada bencana. Pantauan di lokasi, material longsor terlihat belum dievakuasi. Situasi tersebut membuat beberapa kendaraan besar harus menurunkan kecepatan, dan melintas dengan hati-hati karena lebar jalan yang menyempit.

Diketahui, Jalan Pembangunan merupakan akses utama bagi kendaraan golongan dua ke atas atau kendaraan sumbu tiga dari Sukabumi menuju Bandung, maupun arah sebaliknya. 

Warga setempat, Alfi Ghani (35) mengungkapkan, sejak peristiwa longsor pada Kamis (25/4/2024) lalu itu belum ada penanganan dari pihak terkait. Menurutnya petugas BPBD dan aparat kepolisian sempat meninjau lokasi jalan longsor, namun hanya memasang garis pembatas aman. 

"Ya saya waswas kalau lewat jalan situ karena itu pas belokan. Apalagi di sini yang sering lewat mobil-mobil besar," kata Alfi di sekitar lokasi longsor, Rabu (1/5/2024). 

Dia mengaku, jalan terdampak longsor itu menjadi satu-satunya akses yang bisa dilalui untuk aktivitas sehari-hari. Dengan kondisi itu, dia merasa khawatir setiap melintasi jalan tersebut terlebih saat malam hari. Dirinya berharap, jalan tersebut bisa segera diperbaiki agar area longsoran tidak semakin melebar.

"Malam juga gelap, saya kan kadang pulang kerja malam hari jadi khawatir juga, inginnya segera diperbaiki walau itu jalan beton, yang ditakutkan ada korban,” ungkapnya. 

 


Penjelasan DPUTR Kota Sukabumi

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi Sony Hermanto memberikan konfirmasi, bahwa longsor di Jalan Pembangunan berada dalam kewenangan Pemerintah Provinsi melalui Balai Pengelolaan Jalan Wilayah II Sukabumi. Kendati demikian, pihaknya telah berupaya berkoordinasi terkait perbaikan tembok penahan tanah (TPT) di jalan tersebut. 

"Tetapi kita yang di wilayah kota juga koordinasi ke Balai, kita mendengar dari beberapa keterangan dan komitmen Balai Jabar mereka akan menangani menggunakan anggaran darurat atau tidak terduga," ujar Sony. 

Dia mengatakan, kerusakan akibat hujan deras itu hanya meruntuhkan tembok penahan tanah. Adapun proses perbaikan diperkirakan selesai dalam kurun waktu satu hingga dua bulan. 

"Jadi memang untuk kendaraan berat, orientasinya dulu diprioritaskan kendaraan berat tidak melalui jalur kota untuk memecah kemacetan dan sebagainya. Masyarakat dimohon kesabarannya, ini masih dalam penanganan awal dan dilakukan oleh mereka (Pemprov Jabar)," terang dia.  

 

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya