Geledah Ruang Setjen, KPK Temukan Bukti Aliran Dana Korupsi Rumah Dinas DPR

Ali menyebut pada saat proses penggeledahan itu, ruangan yang disatroni oleh penyidik mulai dari ruangan staff Kesetjenan DPR RI hingga bagian Biro.

oleh Muhammad AliTim News diperbarui 02 Mei 2024, 16:36 WIB
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah gedung Kesekretariatan Jendral (DPR RI) terkait kasus korupsi proyek pengadaan rumah dinas DPR. Hasil penggeledahan itu, penyidik menemukan bukti aliran dana yang dikorupsi menyeret Setjen DPR, Indra Iskandar.

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan pada saat penggeledahan di gedung Setjen DPR RI, penyidik turut menyasar sejumlah ruangan yang ada.

"Dari seluruh proses penggeledahan ini, di beberapa lokasi tim menemukan beberapa dokumen yang berkaitan dengan pengerjaan proyek, lalu bukti elektronik dan juga temuan transaksi keuangan berupa transfer sejumlah uang yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan peran para pihak yang ditetapkan menjadi tersangka," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di gedung Merah Putih KPK, Kamis (2/4/2024).

Ali menyebut pada saat proses penggeledahan itu, ruangan yang disatroni oleh penyidik mulai dari ruangan staff Kesetjenan DPR RI hingga bagian Biro.

Di satu sisi, penyidik juga sebelumnya terlebih dahulu telah melakukan penggeledahan kasus pengadaan perabotan rumah tangga DPR. Sekiranya ada empat lokasi yang disatroni penyidik pada Senin (29/4/2024) kemarin.

"Penyidik juga sebelumnya juga telah melakukan penggeledahan di empat tempat yang berbeda, di Bintaro, Gatot Subroto, Tebet, dan juga Kemayoran yang merupakan rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang telah ditetapkan menjadi tersangka perkara tersebut," jelas dia.

Dari hasil barang bukti yang telah didapatkan oleh penyidik dan dianggap berkaitan dengan erat menyeret nama Indra. Maka dilakukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara korupsi yang tengah ditangani.

 


Penggelembungan Proyek Rumah Dinas DPR

"Ketika proses penyidikan ini cukup kami panggil para tersangka dan juga dilaksanakan proses penyelesaian berikutnya oleh baik penahanan baik guna kebutuhan penyidikan," pungkas Ali.

Dalam perkara ini, diketahui telah terjadi penggelembungan harga dalam untuk pengadaan proyek rumah tangga untuk rumah dinas DPR RI sejak tahun 2020. Akibatnya negara telah mengalami kerugian hingga Rp120 Miliar.

Terdapat dua rumah dinas anggota parlemen Senayan yang telah dikorupsi, diantaranya di kawasan Kalibata dan Ulujami.

Sejauh ini sudah ada beberapa perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut yang merupakan pihak pelaksana. Modus yang digunakan juga dengan cara bukan memakai nama perusahaan itu sendiri.

Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com

 

Infografis Skor Indeks Persepsi Korupsi 2022 Melorot, Respons Jokowi dan KPK. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya