Musisi Ari Bias Somasi Agnez Mo Gegara Gunakan Lagu Bilang Saja dalam Konser di 3 Kota Tanpa Izin

Musisi Ari Bias melayangkan somasi kepada Agnes Monica alias Agnez Mo terkait penggunaan lagu “Bilang Saja” dalam konser di tiga kota besar di Indonesia.

oleh Wayan Diananto diperbarui 02 Mei 2024, 19:30 WIB
Musisi Ari Bias melayangkan somasi kepada Agnes Monica alias Agnez Mo terkait penggunaan lagu “Bilang Saja” dalam konser di tiga kota besar di Indonesia. (Foto: Dok. Instagram @agnezmo)

Liputan6.com, Jakarta Musisi Ari Bias melayangkan somasi kepada Agnes Monica alias Agnez Mo terkait penggunaan lagu “Bilang Saja” dalam konser yang digelar sang diva di sebuah kelab malam di tiga kota besar di Indonesia.

Memperkenalkan diri sebagai pencipta tunggal lagu “Bilang Saja,” Ari Bias didampingi kuasa hukum Minola Sebayang menjelaskan duduk perkara Agnez Mo diduga menyanyikan “Bilang Saja” tanpa izin sang pencipta lagu.

“Ini somasi Ari Bias kepada Agnez Mo dan HWG. Saya adalah Ari Bias pencipta lagu yang berjudul ‘Bilang Saja.’ Saya adalah pencipta lagu tunggal, tidak ada campur tangan siapapun dalam pembuatan lagu itu,” katanya.

Setelahnya Minola Sebayang menjelaskan somasi ini terkait penggunaan lagu “Bilang Saja” karya Arie Bias, yang digunakan dalam konser musik tanpa izin. Peristiwa itu terjadi hampir setahun lalu.


Surabaya, Bandung, dan Jakarta

Agnez Mo. (Foto: Dok. Instagram @agnezmo)

“Masing-masing pada bulan Juni di Surabaya, Bandung, dan Jakarta. Tanpa meminta izin dan tanpa membayarkan apa yang seharusnya jadi hak Ari Bias sebagai pencipta. Yang berkaitan dengan masalah hak ekonominya,” Minola Sebayang menjelaskan.

Melansir dari video konferensi pers di kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (2/5/2024), ia menjelaskan bahwa Ari Bias telah melayangkan surat kepada pihak Agnez Mo.

 


Direct License

Ari Bias menggelar konferensi pers di Jakarta, 2 Mei 2024, didampingi kuasa hukum terkait lagu "Bilang Saja" yang digunakan Agnez Mo dalam konser. (Foto: Dok. YouTube Intens Investigasi)

Salah satu poin dalam surat tersebut yakni Ari Bias menerapkan sistem direct lisence untuk lagu-lagu ciptaanya yang hendak dinyanyikan oleh penyanyi dalam konser maupun live event.

“Ari Bias sendiri menyatakan dengan tegas, khusus untuk lagu yang digunakan untuk konser atau live, itu dia menerapkan sistem direct lisence. Jadi artinya meminta izin langsung atau memberi tahu langsung Ari sebagai penciptanya,” urainya.

 


Mekanisme Minta Izin

Album And The Story Goes dari Agnes Monica rilisan Aquarius Musikindo tahun 2003. (Foto: Dok. YouTube Agnez Mo)

“Jadi kalau mengenai masalah mekanismenya dengan informasi itu Ari bisa memberi izin atau Ari bisa memberi informasi kepada LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional) sehingga semua itu bisa berjalan sebagaimana seharusnya,” Minola Sebayang mengakhiri. Saat artikel ini disusun, pihak Agnez Mo belum menyampaikan tanggapan resmi terkait somasi dari musisi Ari Bias. 

“Bilang Saja” merupakan lagu unggulan dari And The Story Goes, album debut Agnes Monica sebagai penyanyi remaja. Diedarkan Aquarius Musikindo pada 2003, ini terjual lebih dari 300 ribu kaset dan meraih plakat platinum ganda.

Selain “Bilang Saja,” And The Story Goes memfiturkan tiga hit lain yakni “Indah,” “Jera,” dan “Cinta Mati.” Ari Bias sendiri menyumbang dua lagu di album ini: “Bilang Saja” yang meledak di pasar dan “Tak Bisa.” Berkat album ini Agnes Monica jadi teen diva.

Infografis: 14 Layanan Publik Komersial Yang Wajib Bayar Royalti Lagu (Liputan6.com / Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya