Ari Bias Sempat Hubungi Pihak Agnez Mo Sebelum Layangkan Somasi Terkait Lagu Bilang Saja

Sebelum melayangkan somasi, Ari Bias mengontak kakak sekaligus manajer Agnez Mo, Steve. Namun, ia tak mendapat jawaban positif terkait direct license.

oleh M Altaf Jauhar diperbarui 03 Mei 2024, 09:00 WIB
Sebelum melayangkan somasi, Ari Bias mengontak kakak sekaligus manajer Agnez Mo, Steve. Namun, ia tak mendapat jawaban positif terkait direct license. (Foto: Dok. Instagram @agnezmo)

Liputan6.com, Jakarta Musisi sekaligus komposer Ari Bias melayangkan somasi terbuka kepada Agnez Mo dan HW Group, perihal penggunaan lagu ciptaannya, "Bilang Saja" di 3 konser musik tanpa izin. Ari Bias memberi waktu 7 hari terhadap Agnez dan HW Group, untuk menaggapi somasinya.

Sebelum melayangkan somasi, Ari Bias berkomunikasi dengan Steve, yang merupakan kakak sekaligus manajer Agnez Mo. Namun, ia tidak mendapat jawaban positif dari pihak Agnez, atas direct license yang diberlakukan pada karyanya.

"Sudah (komunikasi) ke Steve, itu sudah saya chat, sudah saya WA. Saya memberitahukan saya sudah melakukan direct license," kata pencipta lagu "Bilang Saja" di Kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2024).

"Saya memberitahukan untuk tiga konser tersebut, tapi seperti yang saya bilang, tidak ada respons. Makanya waktu Desember saya larang pemakaian lagu karena tidak kooperatiflah," sambung Ari Bias.


Ambigu

Agnez Mo. (Foto: Dok. Instagram @agnezmo)

Menurut Ari Bias, pihak Agnez memberi respons yang ambigu terkait permasalahan ini. Ia mengaku tak mendapat jawaban pasti. "Ambigu saja. Mau setuju dengan sistem ini atau enggak, tidak ada jawaban yang pasti," ujarnya.


Toleransi 1 Tahun

Ari Bias menggelar konferensi pers di Jakarta, 2 Mei 2024, didampingi kuasa hukum terkait lagu "Bilang Saja" yang digunakan Agnez Mo dalam konser. (Foto: Dok. YouTube Intens Investigasi)

Peristiwa penggunaan lagu "Bilang Saja" tanpa izin sudah terjadi sekitar setahun lalu. Namun, Ari punya alasan baru mempermasalahkannya saat ini.

"Seperti Pak Johnny (dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional atau LMKN -red) bilang, ada proses (pembayaran) yang tidak pasti. Jadi saya kasih toleransi satu tahun. Karena ada yang tiga bulan baru bayar, enam bulan baru bayar," jelas Ari Bias.


Dinyanyikan di 3 Kota

Album And The Story Goes dari Agnes Monica rilisan Aquarius Musikindo tahun 2003. (Foto: Dok. YouTube Agnez Mo)

Ari pun menunjukkan bukti video pada ponselnya, yang menampilkan aksi Agnez Mo membawakan lagu ciptaannya. Ia juga mengaku sudah memeriksa ke pihak LMKN, dan tidak ada pemenuhan royalti atas lagu yang dibawakan Agnez.

"Itu lagu Bilang Saja yang dinayanyikan di 3 kota oleh Agnez Mo. Itu sebagai bukti kalau lagu saya dinyanyikan di tempat itu dan tidak ada izin, dan tidak ada pembayaran ke LMKN selama satu tahun saya tunggu," ucap Ari Bias.

Infografis: 14 Layanan Publik Komersial Yang Wajib Bayar Royalti Lagu (Liputan6.com / Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya