Ria Ricis dan Teuku Ryan Resmi Cerai, Hak Asuh Anak Jatuh ke Tangan Penggugat

Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugat cerai Ria Ricis, Kamis (2/5/2024). Ia resmi cerai dari Teuku Ryan setelah melewati reli panjang dalam sidang.

oleh Wayan Diananto diperbarui 03 Mei 2024, 10:15 WIB
Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugat cerai Ria Ricis, Kamis (2/5/2024). Ia resmi cerai dari Teuku Ryan setelah melewati reli panjang dalam sidang. (Foto: Robin Alfian Photography dari Instagram @riaricis1795)

Liputan6.com, Jakarta Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan akhirnya mengabulkan gugat cerai Ria Ricis pada Kamis (2/5/2024). Ia resmi cerai dari Teuku Ryan setelah melewati reli panjang di ruang sidang daring maupun luring.

Tak hanya gugat cerai yang dikabulkan, hak asuh anak pun jatuh ke tangan Ria Ricis dengan catatan, ia tak boleh menghalangi Teuku Ryan bertemu dan menyalurkan kasih sayang kepada buah hati.

Ini disampaikan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, kepada awak media, Jumat (3/5/2024). Ia menjelaskan, perkara gugat cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan telah diputus secara e-court.

“Baik untuk perkara tersebut kemarin telah diputus secara e-court, yang amar putusannya adalah pertama, menolak eksepsi dari tergugat dalam pokok perkara mengabulkan gugatan penggugat, menjatuhkan talak 1 bain sughra dari tergugat kepada penggugat,” kata Taslimah.


Terkait Anak Penggugat dan Tergugat

Ria Ricis punya cara unik memeriahkan Ramadhan 2023. Salah satunya bikin program bagi-bagi THR bareng Teuku Ryan. Mereka sidak ke tempat tak terduga. (Foto: Dok. Instagram @riaricis1795)

Melansir dari video konferensi pers di kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (3/5/2024), Taslimah menjelaskan, Teuku Ryan juga diwajibkan membayar biaya atau nafkah anak hingga buah hatinya dewasa sekaligus mandiri.

“Terus, anak penggugat dengan tergugat berada dalam asuhan dan pemeliharaan penggugat dengan ketentuan bahwa penggugat tidak boleh menghalangi tergugat untuk menyalurkan kasih sayang terhadap anak tersebut,” ia menjelaskan.


Menghukum Tergugat

Sepekan terakhir nama Teuku Ryan ramai dibahas netizen setelah digugat cerai Ria Ricis di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Selasa (30/1/2024). (Foto: Dok. Instagram @teukuryantr)

“Serta menghukum tergugat untuk membayar biaya untuk anak tersebut sampai dewasa dan mandiri serta membebankan biaya perkara (sidang cerai),” papar Taslimah, panjang.

Seperti diketahui, rumah tangga Ria Ricis yang dibangun sejak 12 November 2021 berakhir dengan gugat cerai terhadap Teuku Ryan yang diajukan pada 30 Januari 2024.

 


3 Poin Tuntutan Ria Ricis

Sidang perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan (Sumber: Kapanlagi.com)

Mediasi menemui jalan buntu. Ria Ricis berkukuh pada gugat cerai yang mengerucut pada tiga poin tuntutan yakni mengakhiri rumah tangga, minta hak asuh atas anak, dan nafkah untuk putri mereka.

Taslimah menyebut, hasil sidang cerai baru bisa diakses 3 Mei 2024 karena Majelis Hakim masih bermusyawarah pada Kamis (2/5/2024). “Hanya panitera yang boleh memverifikasi, besok baru bisa terbaca dan diketahui apa isi keputusannya,” ucapnya.

Infografis Journal_10 Provinsi dengan jumlah perceraian tertinggi di Indonesia pada 2021 (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya