Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas menegaskan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tak bisa diundur. Menurutnya, sudah ada ketentuan yang mengatur hal tersebut.
Pernyataan ini sekaligus menjawab permintaan Kepala Ombudsman RI Mokhamad Najih untuk seleksi CASN 2024 diundur selepas Pilkada. Najih khawatir seleksi itu malah menjadi komoditas politik.
Advertisement
Memanggapi itu, Menpan Anas dengan tegas menyatakan kalau seleksi CASN 2024 tidak dapat diundur. Pasalnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menetapkan 2,3 juta formasi baru, dan 1,7 juta untuk penyelesaian tenaga non ASN.
"Kami ingin sampaikan teman-teman sekalian bahwa ini adalah keputusan dari undang-undang ASN nomor 20 tahun 2023 di mana telah diputuskan bersama komisi II bahwa penyelesaian tenaga Non ASN lambat-lambatnya diselesaikan pada bulan Desember 2024, sehingga pertama dan sisi regulasi tidak mungkin ini ditunda," ucap Menpan Anas dalam Konferensi Pers Progres Pengadaan ASN 2024 di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Jumat (3/5/2024).
Dia menjelaskan, penyelesaian tenaga non ASN itu dituntaskan paling lambat Desember 2024. Penyelesaian ini tentunya mengacu pada data yang sudah dikumpulkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dengan kata lain, tidak ada ruang bagi calon kepala daerah mengubar janji untuk memasukkan nama-nama tertentu ke dalam formasi CASN 2024.
"Kami sampaikan bahwa tidak mungkin ada data baru yang dimasukkan oleh daerah karena telah dikunci di dalam pengumuman oleh bapak presiden di Istana Negara yang kami dampingi tadi, bahwa mereka yang bisa diselesaikan di tahun ini adalah yang telah terdaftar atau masuk di dalam database di BKN," jelasnya.
"Sehingga dengan demikian kekhawatiran adanya data baru yang tumpang tindih dimasukkan karena proses politik di daerah, hemat kami ini menjadi catatan, tapi menurut kami tidak karena mereka harus tercantum data di database BKN," sambung Azwar Anas.
Diawasi Ketat
Lebih lanjut, Menpan Anas menegaskan data yang masuk ke BKN tersebut perlu dibarengi dengan surat pertanggungjawaban mutlak dari kelala daerah. Ini jadi salah satu fungsi seleksi yang ketat.
"Memang dulu mungkin ya di daerah-daerah untuk pengangkatan tenaga Non ASN ini kadang mereka dijanjikan, tapi sekarang kan udah nggak boleh lagi sekarang tidak boleh lagi ada pengangkatan Non ASN ya. Jika ada pengangkatan tenaga Non ASN itu menyalai undang-undang, menyalahi aturan," urainya.
Menurutnya, dengan adanya pengawasan ketat yang dilakukan, sudah tidak ada lagi ruang untuk melakukan tindakan tersebut.
"Sehingga para kepala daerah yang berjanji akan kampanye maka tidak bisa lagi ngangkat kecuali nanti 'Oh mereka yang meninggal yang apa yang mengundurkan diri' itu bisa diisi itu pun nanti prosesnya akan akan sangat ketat, untuk seleksi CPNS tidak mungkin, tidak ada celah menurut saya," pungkasnya.
Advertisement
Permintaan Ombudsman
Sebelumnya, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengusulkan seleksi CASN 2024 ini diundur hingga selesai pelaksanaan Pilkada pada November 2024 mendatang. Dia enggan peluang masuk CASN ini dimanfaatkan melalui janji-janji calon kepala daerah.
"Kalau boleh saya mengusulkan untuk seleksi CASN tahun ini ditunda sampai dengan selesainya pilkada biar tidak dijadikan komoditas politik," tegas Najih dikutip dari YouTube Ombudsman RI, Jumat (3/5/2024).
Dia berharap usulan ini bisa dipertimbangkan oleh BKN atas permintaan Ombudsman. Dia kembali menegaskan tak mau seleksi ini dimanfaatkan oleh aktor politik tertentu.
"Mudah-mudahan usulan ini juga bisa didiskusikan kedepan bagaimana agar isu seleksi CASN di-pending dulu supaya tidak dijadikan komoditas oleh aktor politik," katanya.
Dia khawatir para calon kepala daerah nantinya mengubar janji. Misalnya, menjanjikan posisi ASN tertentu jika seseorang mau memberikan suara dalam Pilkada.
"Misalnya, menjanjikan 'nanti yang mendukung saya akan saya jadikan CASN, jadikan ASN' itu kan sangat mungkin dalam kampanye," ungkapnya.