LPS: Tabungan Saldo Minimal Rp 5 Miliar Naik di Awal 2024

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat jumlah tabungan dengan nominal di atas Rp 5 miliar mengalami peningkatan sebesar 9,14 persen pada April 2024.

oleh Tira Santia diperbarui 03 Mei 2024, 20:14 WIB
Nasabah melakukan transaksi perbankan di KCU Bank Mandiri Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (26/2/2021). Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjamin simpanan nasabah di bank hingga Rp 2 miliar per nasabah per bank dengan syarat 3 T. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat jumlah tabungan dengan nominal di atas Rp 5 miliar mengalami peningkatan sebesar 9,14 persen pada April 2024.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa, mengakui tabungan orang kaya memang meningkat lebih tinggi dibandingkan Februari 2024 yang tercatat hanya 6,10 persen.

“Tabungan di atas Rp5 miliar itu tumbuh sebesar 9,14 persen, tumbunnya jauh lebih cepat dibandingkan Februari yang 6,10 persen,” kata Purbaya dalam konferensi pers Hasil Rapat Berkala KSSK II Tahun 2024, secara daring, Jumat (3/5/2024).

Tabungan Saldo di Bawah Rp 100 Juta Juga Naik

Disisi lain, LPS juga mencatat terdapat peningkatan jumlah tabungan di bawah Rp 100 juta yakni tumbuh 7,3 persen pada April 2024. Sedangkan pada periode Februari 2024 hanya tumbuh 5,17 persen.

“Yang baik adalah (nominal) di bawah Rp100 juta juga tumbuh dengan baik. Di bulan Maret tumbuh sebesar 7,3 persen, naik dibanding bulan Februari 5,17 persen, dibanding tahun lalu Maret 2023 hanya tumbuh 3,1 persen," ujarnya.

Purbaya menilai, adanya kenaikan tabungan di bawah Rp 100 juta tersebut membuktikan bahwa terjadi perbaikan ekonomi ditingkat masyarakat sudah mulai dirasakan.

"Ini kelihatannya perbaikan ekonomi mulai bisa dirasakan oleh masyarakat yang juga menggambarkan stabilitas ekonomi kita ke depan harusnya semakin kuat,” pungkasnya.


Banyak Bank Kolaps, Aset LPS Aman

LPS mengambil alih BPR KRI Indramayu setelah OJK mencabut izin usaha. (Istimewa)

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) saat ini memiliki aset sebanyak Rp 224,66 triliun yang diperkirakan akan terus bertambah hingga akhir tahun ini.

Sekretaris Lembaga LPS, Dimas Yuliharto, mengatakan hal itu menanggapi pertanyaan mengenai kesiapan keuangan LPS terkait banyaknya bank yang jatuh pada tahun ini. Ia menyebut bahwa jatuhnya 10 bank itu tidak berdampak signifikan terhadap keuangan LPS.

Adapun sumber dana LPS sendiri berasal dari modal awal pemerintah sebesar Rp4 triliun, kontribusi kepesertaan yang dibayarkan pada saat bank menjadi peserta, premi penjaminan yang dibayarkan bank setiap semester sebesar 0,1 persen dari Dana Pihak Ketiga, dan yang terakhir adalah dari hasil investasi.

“LPS saat ini masih memiliki dana yang lebih dari cukup untuk menjamin dan membayar klaim simpanan para nasabah yang bank nya ditutup," kata Dimas, Selasa (30/4/2024).

Mekanisme Penutupan BPRLebih lanjut, LPS juga telah dan terus melakukan berbagai langkah preventif bersama asosiasi BPR/BPRS dalam hal ini ialah Perbarindo untuk meningkatkan tata kelola BPR melalui berbagai diskusi dan workshop.

Dengan demikian, penutupan atau pencabutan izin usaha BPR ini tidak mesti terjadi. Sebagaimana diketahui mayoritas BPR ditutup karena persoalan minimnya tata kelola.


Kemampuan LPS

Tumpukan uang di ruang penyimpanan uang BNI, Jakarta, Senin (2/11/2015). Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat jumlah rekening simpanan dengan nilai di atas Rp2 M pada bulan September mengalami peningkatan . (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Selain itu, LPS pun memiliki data internal yang merupakan bagian dari early warning system LPS. Sehingga LPS mengetahui gejala awal jika ada bank yang sedang bermasalah. Koordinasi LPS dan OJK juga erat terkait monitoring kondisi perbankan baik secara industri maupun individual bank.

“Jumlah BPR saat ini ada 1600 an. Jadi, masih banyak BPR yang sehat dan bagus-bagus. Bukan berarti adanya penutupan BPR membuat nama BPR rusak secara keseluruhan. Banyak sekali BPR yang berprestasi dengan berbagai inovasinya. Bagi nasabah tidak perlu khawatir karena semua bank di Indonesia merupakan peserta penjaminan LPS. Jika ada bank dicabut izin usahanya LPS akan menjamin simpanan nasabah,” pungkasnya

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya