Mendag Mau Sidak Pangkalan LPG 3 Kg, Ketahuan Curang Bakal Disikat

Untuk Melindungi konsumen LPG 3 Kg, Mendag Zulkifli Hasan ingin memastikan segala aspeknya sesuai. Seperti pada ukuran timbangan yang dipakai hingga takaran.

oleh Arief Rahman H diperbarui 04 Mei 2024, 13:00 WIB
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan berencana menghitung isi pasti dari gas LPG 3 kilogram (kg). Tujuannya, untuk memastikan volume yang didapat oleh masyarakat sebagai konsumen sesuai dengan yang ditentukan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) kepada parapenjualgas LPG 3 kilogram (kg). Dalam sidak tersebut dirinya akan menimbang tabung untuk memastikan isi LPG 3 Kg sesuai aturan.

Langkah itu diambil untuk memastikan konsumen tidak dirugikan atas produk-produk yang dibeli. Termasuk, isi sebenarnya dalam LPG 3 Kg yang merupakan gas bersubsidi.

"Kemarin saya baru melaksanakan hari konsumen (Hari Konsumen Nasional) kan mulai dari pom bensin, mulai dari timbangan, mulai dari ukuran aja," ucap Mendag Zulkifli Hasan di Rumah Pemotongan Hewan Unggas (RPHU) Rawa Kepiting, Jakarta Timur, Sabtu (4/5/2024).

Dia menyebut akan melakukan pengecekan langsung isi dari tabung gas LPG 3 kg. Dia ingin memastikan masyarakat tidak dirugikan atas perilaku oknum yang melanggar.

 

"Saya lagi cek nih gas 3 kilo, bener enggak tuh kalau kita beli gas isinya 3 kg," ungkapnya.

 

"Jadi kita mulai meningkatkan, mengutamakan hak konsumen, perlindungan konsumen jangan sampai masyarakat membeli yang salah atau kita rugikan," sambungnya.

Pada konteks perlindungan konsumen ini, Mendag Zulkifli juga ingin memastikan segala aspeknya sesuai. Sama halnya pada ukuran timbangan yang dipakai, hingga takaran BBM di SPBU.

Diketahui, dia pernah melakukan penutupan pada salah satu SPBU yang kedaparan curang dengan mengurangi takaran. Sehingga, masyarakat mendapatkan jumlah BBM yang tidak sesuai dengan harga yang dibayar.

"Kalau beli yang ada timbangannya, timbangannya kurang, masyarakat dirugikan. Kalau beli bensin ukurannya dirusak kan masyarakat dirugikan. Itu gak boleh terjadi," tegas dia.

 


Sidak SPBU

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menggelar pengamanan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Rest Area KM 42 B Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Sabtu (23/3/2024). (Dok Kemendag)

Beberapa waktu lalu, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengunjungi SPBU 34.41345 di Rest Area KM 42 Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Kunjungan ini untuk membuktikan adanya kecurangan berupa adanya tambahan alat switch di dispenser SPBU.

Mendag menjelaskan, dalam pengecekan di SPBU Rest Area di KM 42 Tol Jakarta Cikampek ini ditemukan tambahan alat switch di tiga dispenser SPBU. Adanya alat tambahan ini menimbulkan kerugian bagi konsumen.

"Dari hasil pengawasan, ditemukan dugaan tindak pidana bidang metrologi legal yang terjadi di SPBU wilayah Kabupaten Karawang ini. Apa itu? Pompa ini terpasang ada tambahan, ini tidak boleh. Karena bisa mempengaruhi hitungan (liter BBM yang dikeluarkan)," kata Mendag, di rest area KM 42 Jalan Tol Jakarta-Cikampek wilayah Kabupaten Karawang, Jabar, dikutip dari Antara, Sabtu (23/3/2024).

Ia menyebutkan bahwa pihaknya telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh SPBU di wilayah Indonesia saat menjelang musim mudik Lebaran.

Hingga kini diakui baru beberapa SPBU saja yang telah diawasi, tapi menghasilkan temuan adanya SPBU nakal di Rest Area KM 42 Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Ditemukan adanya tambahan alat switch di tiga dari total delapan dispenser di SPBU yang berada di rest area Jalan Tol Jakarta-Cikampek tersebut.

 


Dispenser SPBU Bermasalah

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menggelar pengamanan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Rest Area KM 42 B Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Sabtu (23/3/2024). (Dok Kemendag)

Tiga dispenser solar, pertalite dan pertamax pada SPBU itu dinyatakan bermasalah sesuai dengan hasil pengecekan lapangan oleh petugas Direktorat Meterologi Kementerian Perdagangan dalam rangka persiapan Satgas Ramadhan dan Idul Fitri (RAFI) 2024.

"Karena ada tambahan alat pada dispenser, itu mempengaruhi hitungan. Seperti misalnya mau diisi 40 liter, tapi yang terisi 30 misalnya, atau di bawah itu. Jadi sangat merugikan konsumen," katanya.

Di saat masyarakat atau konsumen merugi, pengelola SPBU meraih untung yang luar biasa.

"Kami tidak ingin momentum mudik dan balik serta musim libur lebaran dimanfaatkan untuk berbuat curang. Jadi kita akan cek seluruh SPBU di Indonesia," katanya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya