Hindari Penyebaran Hoaks Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Maluku Intensifkan Pengawasan Media Sosial

Bawaslu Provinsi Maluku mengintensifkan pengawasan di media sosial menjelang Pilkada 2024. Langkah ini dilakukan untuk menghindari penyebaran informasi hoaks.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 04 Mei 2024, 16:00 WIB
Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta. (Liputan6.com/Muhammad Ali)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku mengintensifkan pengawasan di media sosial menjelang Pilkada 2024. Langkah ini dilakukan untuk memastikan jalannya kampanye berbasis daring yang bersih dan adil serta mencegah penyebaran informasi palsu atau hoaks yang dapat mempengaruhi integritas pemilu.

"Kami juga mengawasi media sosial. Kami menyadari betapa pentingnya mengawasi medsos dalam proses pemilihan umum, terutama dalam menghindari penyebaran informasi hoaks yang dapat mempengaruhi proses demokrasi," kata Ketua Bawaslu Maluku Subair, di Ambon dilansir dari Antara, Sabtu (4/5/2024).

Subair mengatakan, pengawasan dilakukan terhadap semua jenis pelanggaran Pemilu atau hal-hal yang berpotensi menghambat serta membuat Pemilu tidak terlaksana secara baik. Hal tersebut bisa saja disebarkan oleh orang atau oknum yang berkepentingan dengan pemilihan melalui media sosial.

"Oleh karenanya, mengawasi media sosial juga menjadi fokus bagi bawaslu. Termasuk mengawasi netralitas ASN, TNI, Polri dan pihak-pihak yang dilarang terlibat dalam politik praktis, yang mana salah satu media aspirasi atau ekspresinya ada di media sosial," ucap Subair.

Tim pengawasan Bawaslu Maluku akan memantau dengan cermat aktivitas di platform seperti Facebook, Twitter, Instagram, Tiktok dan YouTube untuk mendeteksi dan menindaklanjuti potensi pelanggaran kampanye serta upaya manipulasi opini publik.

Subair juga menekankan, pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan konten yang mencurigakan atau tidak sesuai dengan etika kampanye.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama generasi muda yang cenderung aktif di media sosial, untuk ikut berperan serta dalam mengawasi dan melaporkan potensi pelanggaran Pilkada yang terjadi di dunia maya," tambah dia.

Bawaslu Maluku, lanjut Subair, tetap berkomitmen menjaga netralitas dan integritas Pilkada 2024. Mereka siap bekerja sama dengan berbagai pihak terkait termasuk aparat kepolisian dan platform media sosial untuk memastikan Pilkada berlangsung adil, jujur, dan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Diharapkan langkah-langkah pengawasan yang diperdalam ini dapat membantu menciptakan iklim politik yang sehat dan menjaga stabilitas demokrasi di Provinsi Maluku selama proses pilkada berlangsung.


Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya