Liputan6.com, Jakarta - Psikolog Lita Gading menambah panjang daftar kontroversi Bea Cukai yang ramai dibahas di media sosial, akhir-akhir ini. Melalui unggahan video di Instagram-nya, ia berbagi pengalaman kurang mengenakkan dengan institusi di bawah Kementerian Keuangan tersebut.
Video lama yang dibagikan pada 6 Maret 2024 di akun media sosialnya kembali jadi sorotan. Saat itu, ia mengungkap pesan terbuka untuk Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta. "Saya baru pulang dari Osaka, Jepang, dan bawa dua koper. Yang satu itu bawa belanjaan topi dan sebagainya," ia berkata.
Advertisement
Tidak hanya koper, Lita mengaku tas jinjingnya juga dibuka, "sampai ke dompet-dompetnya," sebut dia. "Saya enggak tahu nih maksud pemeriksaan itu. Apa harus sampai dibuka dan dihitung uang saya? Saya menyesal tidak videoin saat itu," imbuhnya.
"Itu menurut saya tidak sopan," Lita menyambung. "Sangat, sangat tidak sopan. Jangan begitu, cukup dari X-ray, yang mau diperiksa itu tuh apa. Apakah ini cuan untuk kalian?"
Menanggapi kegaduhan belakangan, ia kembali berbagi video di akun media sosialnya. "Paniik kan paniiiiik…. Makanyaaa… @Bea Cukai RI @Pajak.io @Bea Cukai Jakarta (Halim) @Bea Cukai Soekarno-Hatta @MENTERI KEUANGAN RI @PRABOWO SUBIANTO @jokowidodo @koruptor indonesia @Ditjen Pajak RI @Direktorat Jenderal Pajak," tulisnya sebagai keterangan unggahan, Sabtu (4/5/2024).
Di rekaman, ia kedapatan berkata, "Senang saya, sekarang Bea Cukai sudah mulai terbongkar (kinerjanya). Dari sana-sini menyuarakan keboborokkannya. Ini harus benar-benar diungkap oleh kita, apalagi yang sudah berpengalaman (dengan birokrasi Bea Cukai)."
Oknum Pejabat
Lita juga menyinggung oknum-oknum yang memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi. "Tapi dari dulu, Bea Cukai ini memang sudah tidak benar (kerjanya)," ia mengklaim.
Sebelum ini, penyanyi dan penulis lagu Cakra Khan juga sudah menyenggol soal problematikanya dengan Bea Cukai. Di cuitan akun X, sebelumnya Twitter, ia mengaku punya pengalaman tidak mengenakkan dengan lembaga yang bertugas mengawasi dan melayani kegiatan ekspor dan impor tersebut.
"Lagi musimnya masalah bea cukay , kmaren kmana aja 😅 gw dah 2 kali," cuit Cakra pada Kamis, 2 Mei 2024. Pelantun lagu Harus Terpisah tersebut mengatakan, ia mengalami kasus serupa dengan pembeli sepatu bola yang ramai dibicarakan.
Ia mengaku tiba-tiba didenda dan ditagih pengacara dari Perusahaan Jasa Titipan (PJT) untuk membayar denda Bea Cukai yang ia rasa bukanlah kesalahannya. "Masalahnya sama, tiba-tiba d denda trus yang nagih buat bayar expedisinya, klo case gw ampe lawyer fedex whatsapp sampe nge email gw suruh bayar … dan gw g mau bayar 🤣 ngapain jaket beli 6jt kudu bayar 21jt .. garelo siah," tulis Cakra.
Advertisement
Bersedia Bayar Pajak Bea, tapi ...
Unggahan Cakra ditanggapi warganet. Mereka menanyakan bagaimana kronologi yang terjadi hingga ia terkena denda Bea Cukai. "Ada kesalahan input harga dari ekspedisinya juga?" tanya seorang pengguna X. "Kurang ngerti padahal udah jelas aku lampirin invoice dan tektekbengeknya pun sudh jelas aku kirim 😀," jawab Cakra.
Ia mengaku bahwa permasalahannya belum selesai hingga saat ini dan barangnya masih tertahan di Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta. Ia juga mengatakan, PJT yang dipakainya, yaitu FedEx, melalui pengacara mereka masih mencoba menagihnya.
Penyanyi 32 tahun tersebut mengaku telah mengikuti seluruh prosedur deklarasi yang diminta Bea Cukai dan bersedia membayar harga pajak yang wajar. Namun, untuk kasus seperti ini, ia merasa bahwa adalah hal "gila" jika dipaksa membayar denda tiga kali lipat harga barang yang dibelinya.
"Disuruh banding dan mengajukan keberatan yang ahirnya pasti sia-sia 🤣," tutur Cakra skeptis.
Video Warga Negara Indonesia (WNI) merobek tas diduga seri Hermes Birkin pun sempat menggemparkan jagat maya. Aksi heroik ini dilakukan setelah orang tersebut dilaporkan ogah membayar pajak Bea Cukai senilai Rp26 juta yang ditagihkan padanya.
Pilih Robek Tas
Di klip viral yang merupakan laporan sebuah televisi nasional itu tampak petugas Bea Cukai mencurigai barang bawaan penumpang tersebut saat melalui mesin X Ray. Ia kemudian kedapatan membawa tas yang visualnya mirip desain ikonis rumah mode Prancis tersebut.
Petugas menjelaskan bahwa penumpang itu harus membayar pajak atas barang bawaannya. Pasalnya, harga tas Hermes diinformasikan melebihi batas pembebasan bea masuk. "Nah ternyata ini kan ada invoice untuk tas ini ya seharga 36,8 ribu dolar Hong Kong, kalau dikurskan ke dolar Amerika, jadi 4000," ucap si petugas.
Penumpang itu mengaku bahwa tas yang dibawanya dibeli seharga seribu dolar AS (sekitar Rp16 jutaan). "Mba, saya belinya seribu dolar nih mbak," ia menjawab. "Tapi ini gimana?" jawab si petugas, seraya memperlihatkan invoice pembelian aksesori mewah tersebut.
"Gini aja mbak, diambil aja siapa yang mau seribu dolar (AS), kayak gitu enggak apa-apa," sebut WNI itu. Ogah ditagih pajak, si penumpang memutuskan merobek tas tersebut di depan petugas Bea Cukai.
Advertisement