Polisi Gelar Pekara untuk Tentukan Tersangka Kasus Tewasnya Mahasiswa STIP Jakarta

Polisi melakukan gelar perkara guna menentukan tersangka dalam kasus tewasnya Putu Satria Ananta Rustika (19), mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta. Korban meregang nyawa setelah dianiaya oleh seniornya di kamar kampus.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 04 Mei 2024, 17:45 WIB
Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta

Liputan6.com, Jakarta Polisi melakukan gelar perkara guna menentukan tersangka dalam kasus tewasnya Putu Satria Ananta Rustika (19), mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta. Korban meregang nyawa setelah dianiaya oleh seniornya di kamar kampus.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengatakan gelar perkara penentuan tersangka masih berlangsung.

"Lagi gelar perkara, nanti saya sampaikan. Sedang berlangsung," kata Gidion kepada wartawan, Sabtu (4/5/2024).

Gidion membenarkan gelar perkara untuk mencari siapa-siapa saja orang yang bertanggung jawab atas kematian Putu Satria Ananta Rustika. "Iya (menentukan tersangka)," ujar Gidion.

Mahasiswa STIP Jakarta, Putu Satria Ananta Rustika (19) meregang nyawa akibat dianiaya oleh senior tingkat dua di salah satu toilet kampus.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lebam hampir di seluruh tubuhnya.

"Jadi kami tadi ngobrol sama tante korban ditunjukin juga tadi ada video. Kalau secara kasat mata memang ada luka lebam di sini, di tangan, di perut hampir sekujur tubuhlah," kata kuasa hukum keluarga korban, Tumbur Aritonang di RS Polri Kramatjati, Sabtu (4/5/2024).

Menurut dia, luka yang didapatkan oleh Putu adalah akibat adanya dugaan penganiayaan. Terlebih menyebabkan korban meninggal dunia.

Padahal pelaku sewaktu masih bersekolah dikenal sebagai mahasiswa yang rajin dan berprestasi.

"Pihak keluarga menyampaikan ke saya almarhum berprestasi, pinter, baik, enggak aneh-aneh, enggak ada musuh," kata Tumbur.


Kronologi Tewasnya Mahasiswa STIP Jakarta Akibat Dianiaya Senior

Pasca meninggalnya taruna muda STIP Jakarta, Kementerian Perhubungan merencanakan sejumlah perubahan.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menerangkan kejadian bermula saat korban Putu Satria Ananta Rustika alias P (19) bersama empat orang rekannya baru saja selesai jalan santai. Dia kemudian dipanggil oleh senior tingkat dua.

"Ditanya siapa yang nyuruh pakai baju olahraga ke Gedung Pendidikan lantai 3 masuk ke kelas-kelas," kata Gidion dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (4/5/2024).

Kemudian, kata Gidion, korban bersama teman-temannya diarahkan untuk menuju ke kamar mandi lantai 2 STIP Jakarta. Korban bersama keempat rekan disuruh baris oleh para seniornya. Di situlah diduga terjadi kekerasan.

"Korban dipukul dengan tangan mengepal oleh salah satu senior sebanyak 5 kali ke arah ulu hati," ujar Gidion.

Akibatnya, korban pun lemas dan langsung terkapar. Sementara itu, keempat orang rekan korban diminta keluar dari kamar mandi untuk mengikuti kegiatan.

Sementara itu korban diketahui sudah dalam keadaan tidak bernyawa saat dibawa ke klinik. Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka lebam hampir di seluruh tubuhnya. "Nadinya sudah berhenti, dan mungkin sudah bagian dari tanda-tanda hilang nyawa," ucap Gidion.

Terkait kejadian itu, pihak kepolisian telah menangkap pelakunya. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku Bernama Tegar Rafi Sanjaya (21) yang merupakan mahasiswa tingkat 2 STIP Jakarta.

Infografis Jokowi dan Keluarga Dilaporkan Kolusi-Nepotisme ke KPK. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya