Terima Delegasi China, BPJPH Bahas Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag terus berupaya melakukan penguatan kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH), baik di dalam maupun luar negeri.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Mei 2024, 18:29 WIB
Terima Delegasi China, BPJPH Bahas Kerja Sama Jaminan Produk Halal. foto: istimewa

Liputan6.com, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama terus berupaya melakukan penguatan kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH), baik di dalam maupun luar negeri. Yang terbaru, upaya dilakukan BPJPH bersama Two Countries Twin Parks Investment Promotion Center membahas penguatan kerja sama JPH antara Pemerintah Indonesia dan China.

"Hari ini kami menerima delegasi Pemerintah Cina yang berkunjung ke BPJPH, dalam rangka memperkuat kerja sama kedua negara melalui sektor Jaminan Produk Halal,” ujar Sekretaris BPJPH, E.A Chuzaemi Abidin di Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Delegasi China dipimpin oleh Director of Administrative Committee of Yuanhong Funcional Zone Wang Xingang, dan didampingi oleh Deputy Secretary General of Fuzhou Municipal Government Sun Peijun, dan Director of Investment Promotion Department of Administrative Committee of Yuanghong Functional Zone, Yu Linlin.

"Pertemuan ini penting dilakukan guna memastikan agar proses kerja sama ini dapat dipercepat. Sehingga sinergitas kedua negara di sektor produk halal ini segera terwujud." sambungnya.

 


Pemenuhan Standar Halal

Terima Delegasi China, BJPH Bahas Kerja Sama Jaminan Produk Halal.  foto: istimewa

Menurut Chuzaemi, upaya percepatan tersebut terkait proses penyiapan MoU, sekaligus tindak lanjut permohonan akreditasi lembaga halal luar negeri, sehingga tercapai pemenuhan standar halal bagi produk yang diperdagangkan kedua negara.

"Kita akan segera percepat koordinasinya, termasuk dengan stakeholder terkait, agar sinergitas kedua negara bisa egera terwujud, berjalan sesuai harapan, dan memberikan implikasi positif bagi kedua negara,” terangnya.

 

Infografis Prosedur Pengajuan Sertifikat Halal. (Liputan6.com/Triyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya