Liputan6.com, Jakarta - Kembali terjadi kasus dugaan penganiayaan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta. Kali ini, Seorang mahasiswa STIP Jakarta dilaporkan meninggal dunia pada Jumat 3 Mei 2024.
Kabar seorang mahasiswa STIP Jakarta meninggal itu dibernarkan Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragi
Advertisement
"Iya benar (ada mahasiswa meninggal)," kata Fernando saat dikonfirmasi, Jumat 3 Mei 2024.
Sementara itu, kasus penganiayaan tersebut diduga terjadi di lingkungan kampus pada Jumat 3 Mei 2024 sekitar pukul 08:00 WIB. Hal itu seperti disampaikan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.
Gidion menerangkan, pihaknya telah memeriksa 10 orang saksi guna mengetahui secara gamblang kronologi kejadian. Para saksi yang diperiksa adalah rekan-rekan dan senior korban.
"Iya betul (mahasiswa STIP tewas). Sementara sudah ada dimintai keterangan, sekitar 10 orang untuk mengetahui rangkaian peristiwa (kronologi), nanti nunggu hasil penyelidikan kalau kronologi yang lengkap detilnya," ujar Gidion kepada wartawan.
Sejauh ini, diduga korban mengalami kekerasan dari seniornya. Hal itu juga dibenarkan Gidion.
"Iya (diduga dianiaaya seniornya). Ada tanda kekerasan," ucap Gidion.
Tak butuh waktu laman, polisi pun mengamankan terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang mahasiswa STIP Jakarta tersebut. Korban P (19) mahasiswa tingkat 1 dilaporkan meninggal dunia akibat kejadian penganiayaan itu.
Menurut Gidion, senior-senior yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban sudah diamankan.
"Sudah (diamankan)," ujar Gidion.
Berikut sederet fakta terkait kasus mahasiswa STIP Jakarta meninggal dunia diduga dianiaya senior di kampus dihimpun Liputan6.com:
1. Dibenarkan Polisi Diduga Dianiaya Senior di Kampus, Jenazah Diautopsi
Seorang mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta dilaporkan meninggal dunia pada Jumat 3 Mei 2024. Polisi turun tangan melakukan penyelidikan.
Kabar meninggalnya seorang mahasiswa STIP Jakarta itu dibernarkan Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragi
"Iya benar (ada mahasiswa meninggal)," kata Fernando saat dikonfirmasi.
Fernando mengatakan, kepolisian sudah berada di lokasi. Saat ini olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) masih berlangsung.
"Kita sedang melakukan olah TKP nih," ujar dia.
Namun polisi tidak menjelaskan secara detil di mana lokasi kejadian yang dimaksud.
Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati guna penyelidikan lebih lanjut.
"Korban dibawa ke RS Polri. Iya (dalam kondisi) meninggal," tandas Fernando.
Sementara itu, kasus penganiayaan tersebut diduga terjadi di lingkungan kampus pada Jumat 3 Mei 2024 sekitar pukul 08:00 WIB. Hal itu seperti disampaikan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.
Gidion menerangkan, pihaknya telah memeriksa 10 orang saksi guna mengetahui secara gamblang kronologi kejadian. Para saksi yang diperiksa adalah rekan-rekan dan senior korban.
"Iya betul (mahasiswa STIP tewas). Sementara sudah ada dimintai keterangan, sekitar 10 orang untuk mengetahui rangkaian peristiwa (kronologi), nanti nunggu hasil penyelidikan kalau kronologi yang lengkap detilnya," ujar Gidion kepada wartawan.
Sejauh ini, diduga korban mengalami kekerasan dari seniornya. Hal itu juga dibenarkan Gidion.
"Iya (diduga dianiaaya seniornya). Ada tanda kekerasan," ucap Gidion.
Advertisement
2. Polisi Amankan Senior
Polisi mengamankan terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran atau STIP Jakarta. Korban P (19) mahasiswa tingkat 1 dilaporkan meninggal dunia akibat kejadian penganiayaan itu.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, senior-senior yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban sudah diamankan.
"Sudah (diamankan)," ujar Gidion kepada wartawan, Jumat 3 Mei 2024.
Dia menerangkan, dugaan kekerasan tersebut diketahui setelah Polres Metro Jakut menerima laporan terkait adanya kematian mahasiswa STIP Jakarta tingkat 1. Menurut Gidion, korban saat itu dibawa ke Rumah Sakit Tarumajaya Hospital.
"Jadi awalnya, kami Polres Metro Jakut menerima laporan polisi (LP) meninggalnya seseorang berinisial P. Pada waktu kondisi meninggal ini ada di Rumah Sakit Tarumajaya. yang bersangkutan adalah salah satu mahasiswa tingkat 1 di STIP," ucap dia.
"Kemudian setelah kita melakukan penelusuran kita koordinasi dengan pihak sekolah, memang benar bahwa yang bersangkutan adalah siswa dari STIP yang ada di Cilincing ini," tambah Gidion.
Dia mengatakan, pihaknya mengerahkan anggota untuk menelusuri penyebab kematian korban. Sementara itu, jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
"Sebab-sebab meninggalnya masih kita telusuri. Kita masih melakukan pemeriksaan laboratoris secara forensik dilakukan pemeriksaan visum oleh dokter yang berkompeten," terang Gidion.
Menurut dia, total ada 10 orang yang dimintai keterangan sebagai saksi guna mengetahui peristiwa yang terjadi. Berdasarkan pemeriksaan, ada dugaan kekerasan yang dilakukan oknum seniornya tingkat dua dalam kegiatan tadi pagi.
"Dilakukan (dianiaya) oleh senior-seniornya terhadap anak atau korban. Tapi kami masih mendalami secara utuh bagaimana rangkaian peristiwanya," terang Gidion.
3. Amankan CCTV, Mahasiswa Tewas Diduga Dianiaya di Kamar Mandi Kampus
Berbagai cara dilakukan kepolisian untuk mengungkap penyebab tewasnya mahasiswa STIP Jakarta. Salah satunya melalui rekaman CCTV.
Gidion menerangkan, pihaknya akan menyamakan antara rekaman CCTV dengan keterangan para saksi. Total, ada 10 orang saksi yang telah dimintai keterangan sebagai saksi.
"Sekarang masih dilaksanakan pemeriksaan, nanti ada mengerucut untuk mengarah pada siapa yang melakukan kekerasan terhadap korban," kata Gidion.
Gidion menerangkan berdasarkan rekaman CCTV dugaan kekerasan terjadi di kamar mandi.
"Saya rasa CCTV cukup clear untuk menceritakan rangkaian peristiwa. Kejadian di salah satu kamar mandi artinya ini kegiatan yang memang tidak dilakukan secara resmi oleh lembaga. Ini kegiatan perorangan mereka, tidak dilakukan secara terstruktur maupun kurikulum tapi ini kegiatan inisiasi para siswa," ujar dia.
Lebih lanjut, Gidion menerangkan, terdapat luka diduga bekas kekerasan pada tubuh korban.
"Bagian sekitar ulu hati," ujar dia.
Sementara itu, korban pada saat diperiksa di klinik setempat sudah dalam kondisi tidak bernyawa.
"Nadinya sudah berhenti, dan mungkin sudah bagian dari tanda-tanda hilang nyawa," ucap Gidion.
Advertisement
4. Kronologi Tewasnya Mahasiswa STIP Jakarta
Polisi pun kemudian membeberkan detik-detik penganiayaan. Gidion menerangkan kejadian bermula saat korban Putu Satria Ananta Rustika alias P (19) bersama empat orang rekannya baru saja selesai jalan santai. Dia kemudian dipanggil oleh senior tingkat dua.
"Ditanya siapa yang nyuruh pakai baju olahraga ke Gedung Pendidikan lantai 3 masuk ke kelas-kelas," kata Gidion dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu 4 Mei 2024.
Kemudian, kata Gidion, korban bersama teman-temannya diarahkan untuk menuju ke kamar mandi lantai 2 STIP Jakarta. Korban bersama keempat rekan disuruh baris oleh para seniornya. Di situlah diduga terjadi kekerasan.
"Korban dipukul dengan tangan mengepal oleh salah satu senior sebanyak 5 kali ke arah ulu hati," ujar Gidion.
Akibatnya, korban pun lemas dan langsung terkapar. Sementara itu, keempat orang rekan korban diminta keluar dari kamar mandi untuk mengikuti kegiatan.
Sementara itu korban diketahui sudah dalam keadaan tidak bernyawa saat dibawa ke klinik. Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka lebam hampir di seluruh tubuhnya.
"Nadinya sudah berhenti, dan mungkin sudah bagian dari tanda-tanda hilang nyawa," ucap Gidion.
Terkait kejadian itu, pihak kepolisian telah menangkap pelakunya. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku Bernama Tegar Rafi Sanjaya (21) yang merupakan mahasiswa tingkat 2 STIP Jakarta.
5. Polisi Gelar Pekara untuk Tentukan Tersangka
Polisi lalu melakukan gelar perkara guna menentukan tersangka dalam kasus tewasnya Putu Satria Ananta Rustika (19), mahasiswa STIP Jakarta. Korban meregang nyawa setelah dianiaya oleh seniornya di kamar kampus.
Gidion mengatakan gelar perkara penentuan tersangka masih berlangsung.
"Lagi gelar perkara, nanti saya sampaikan. Sedang berlangsung," kata Gidion.
Gidion membenarkan gelar perkara untuk mencari siapa-siapa saja orang yang bertanggung jawab atas kematian Putu Satria Ananta Rustika.
"Iya (menentukan tersangka)," ujar Gidion.
Mahasiswa STIP Jakarta, Putu Satria Ananta Rustika (19) meregang nyawa akibat dianiaya oleh senior tingkat dua di salah satu toilet kampus.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lebam hampir di seluruh tubuhnya.
Advertisement
6. Polda Metro Asistensi Kasus Tewasnya Mahasiswa STIP Jakarta
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan asistensi dalam kasus tewasnya P (19) seorang mahasiswa tingkat satu Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran atau STIP Jakarta.
Korban diduga meninggal akibat menerima kekerasan dari seniornya. Peristiwa ini terjadi di lingkungan kampus pada pukul 08:00 WIB Jumat 3 Mei 2024.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menerangkan, pihaknya turut memback-up Polres Metro Jakarta Utara dalam melakukan proses penyelidikan.
"Nanti ditangani oleh Polres Jakarta Utara. Kita dari Polda membackup pelaksanaannya," ujar dia kepada wartawan, Jumat 3 Mei 2024.
Wira mengatakan, pihaknya juga telah turun bersama-sama melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Beberapa orang saksi maupun terduga pelaku sedang dilakukan pemeriksaan.
"Kami mengecek TKP, sambil kita melakukan beberapa interview terhadap yang diduga pelaku maupun saksi yang lain. Harapannya nanti bisa sebagai bahan pendalaman," ujar dia.
Dalam kasus ini, Wira membocorkan ada beberapa orang yang terindikasi sebagai pelaku. Namun, keterlibatan maupun peran-peran masih perlu didalami lebih jauh.
"Sementara terindikasi ada yang kita sudah curigai tapi nanti kita akan pastikan ketika diambil keterangan lebih lanjut," Wira menandaskan.
7. Kemenhub Investigasi Kasus Mahasiswa STIP Jakarta Meninggal Diduga Dianiaya
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya buka suara terkait dugaan penganiayaan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta yang berimbas meregang nyawa. Untuk itu, Kemenhub sebagai pembina STIP Jakarta langsung melakukan investigasi.
Dalam pernyataan resmi, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Perhubungan (BPSDMP) mengaku sangat menyesalkan terjadinya dugaan tindakan kekerasan di STIP Jakarta.
BPSDMP juga menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Taruna Putu Satria Ananta Rustika, pada Jumat, 3 Mei 2024.
"BPSDMP telah memerintahkan Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Laut (PPSDMPL) untuk segera ke lokasi dan membentuk tim untuk melakukan investigasi internal mengenai insiden ini," kata Ketua STIP Jakarta Ahmad Wahid dalam keterangan resmi, Sabtu 4 Mei 2024.
Ahmad menyebutkan, Plt. Kepala BPSDM Perhubungan, Wisnu Handoko akan mengambil langkah secara internal terhadap unsur-unsur pada kampus yang harus dievaluasi. Ini mengacu pada ketentuan yang berlaku untuk mencegah hal serupa terjadi lagi.
Dia juga bilang, BPSDM Perhubungan meminta STIP Jakarta untuk mengambil langkah-langkah percepatan untuk mengusut kejadian ini. Serta menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak Polres Jakarta Utara untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Guna memperlancar proses hukum, STIP Jakarta langsung mencopot terduga pelaku penganiayaan. Selanjutnya, pada manajemen kampus juga diminta koorperatif terhadap langkah pemeriksaan oleh kepolisian.
"Untuk terduga taruna pelaku, BPSDM Perhubungan akan langsung mencopot statusnya sebagai taruna agar tidak mengganggu proses hukum. Sementara bagi manajemen kampus dalam berbagai tingkatan yang terkait dan bertanggung jawab dan kooperatif terhadap proses penyidikan yang dilaksanakan Kepolisian sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucap dia.
Sebagai tindak lanjut, Ahmad menyebut sudah ada imbauan kepada kampus di bawah Kemenhub untuk meningkatkan pengawasan. Langkah ini untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali di tempat lain.
"Selanjutnya, Plt. Kepala BPSDMP menginstruksikan seluruh Kampus di lingkungan BPSDM Perhubungan agar lebih meningkatkan pengawasan secara ketat seluruh kegiatan taruna dan pembinaan," kata dia.
"Baik secara edukasi maupun peningkatan moral taruna-taruni sekolah tinggi di bawah pembinaan Kemenhub untuk mencegah terulangnya kejadian tersebut ke depan sesuai dengan peraturan pola pengasuhan," pungkas Ketua STIP Jakarta Ahmad Wahid.
Advertisement