Liputan6.com, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI Jakarta mendirikan tiga posko keamanan di sekitar Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat usai heboh ditemukan banyak kondom di kawasan tersebut.
Posko keamanan difungsikan untuk mencegah kejadian asusila atau praktik prostitusi terjadi di RTH tersebut, seperti yang sebelumnya dilaporkan oleh masyarakat.
Advertisement
"Kami sudah tambah tenda atau posko keamanan," kata Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Arifin dalam keterangan tertulis, diterima Minggu (5/5/2024).
Arifin menyatakan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menata RTH Tubagus Angke. Diantaranya, dengan pihak di Kecamatan Grogol Petamburan, Kelurahan Wijaya Kusuma, dan Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat.
"Sudah dilakukan penopingan pohon dan semak-semak. Sehingga, yang tadinya banyak pepohonan, kini sudah lebih terang. Ditambah juga dengan penerangan dari lampu sorot," ungkapnya.
Selain itu, lanjut Arifin, pengawasan di RTH Tubagus Angke juga ditingkatkan. Setidaknya, 35 personel gabungan dari TNI, Polri, Penanganan Prasarana dan Saranan Umum (PPSU) Kelurahan Wijaya Kusuma, dan anggota Satpol PP dilibatkan.
"Nantinya, akan ada petugas yang rutin berjaga di posko. Artinya, ada pengawasan dan monitoring oleh petugas," ujar dia.
Arifin berharap, ke depan masyarakat tidak melakukan tindakan asusila di RTH Tubagus Angke dan dapat memanfaatkan ruang tersebut sesuai dengan fungsinya sebagai penghijauan dan paru-paru kota.
"Mari kita jaga bersama fasilitas umum yang sudah tersedia ini dan tidak merusaknya," kata Arifin.
Ditemukan Banyak Kondom di RTH
Sebelumnya, ditemukan alat kontrasepsi bekas di RTH Tubagus Angke, Jakarta Barat. Tepatnya, saat petugas dari Pemkot Jakarta Barat membersihkan RTH.
Tak hanya itu, di RTH Tubagus Angke petugas juga menemukan sampah tisu bekas pakai, bungkus rokok, hingga gelas plastik yang berserakan di kawasan tersebut.
"Diharapkan dengan adanya penertiban dan pengawasan tidak ada lagi oknum yang berkegiatan mengganggu ketertiban umum dan menyalahgunakan RTH pada malam hari," ucap Arifin.
Advertisement