Kemenag: Kuota Haji 2024 Sudah Terpenuhi, Jangan Tertipu Tawaran Berangkat

Bagi warga Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji Umum (PIHU) menetapkan bahwa mereka harus berangkat melalui PIHK.

oleh Muhammad Ali diperbarui 05 Mei 2024, 16:11 WIB
Jemaah Calon Haji berangkat dari Bandara Juanda. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama telah memastikan bahwa kuota haji Indonesia untuk tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi telah terpenuhi. Masyarakat diimbau untuk tidak terjebak oleh tawaran atau iklan perjalanan dengan visa non-haji tanpa antrean.

"Kami mengingatkan jamaah untuk berhati-hati terhadap tawaran perjalanan dengan visa non-haji. Kuota haji Indonesia sudah terpenuhi. Mohon agar tidak tergoda dan akhirnya tertipu oleh tawaran tersebut," ungkap Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie di Jakarta, Minggu (5/5/2024)

Pernyataan ini disampaikan kembali oleh Anna menyusul meningkatnya jumlah tawaran perjalanan dengan jenis visa selain haji, termasuk visa petugas haji, visa ummal, visa ziarah, dan multiple.

Anna menjelaskan bahwa kuota visa haji Indonesia terdiri dari dua jenis, yaitu haji reguler yang diselenggarakan oleh pemerintah dan haji khusus yang diadakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Tahun ini, kuota haji Indonesia mencapai 241.000 orang, terdiri dari 213.320 kuota peserta haji reguler dan 27.680 kuota haji khusus.

Bagi warga Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji Umum (PIHU) menetapkan bahwa mereka harus berangkat melalui PIHK.

Sementara itu, PIHK yang mengirimkan warga negara Indonesia yang mendapat undangan visa haji mujamalah dari Kerajaan Arab Saudi harus melapor kepada Menteri Agama.

"Arab Saudi semakin ketat dalam aturan visa haji. Mereka telah memberi peringatan mengenai potensi penyalahgunaan visa non-haji tahun ini. Aturan akan ditegakkan dengan ketat dan akan ada pemeriksaan yang ketat dari pihak Arab Saudi," kata Anna yang dikutip dari Antara.

 


Tahap Pelunasan Biaya Haji Sudah Ditutup

Anna juga mengingatkan bahwa tahap pelunasan biaya haji sudah ditutup. Saat ini, proses penerbitan visa jamaah sedang berlangsung.

Hingga akhir pekan lalu, lebih dari 195 ribu visa jamaah calon haji reguler telah diterbitkan. Hal yang sama berlaku untuk jamaah calon haji khusus, yang saat ini sedang dalam tahap penerbitan visa.

Jamaah calon haji reguler dijadwalkan akan berangkat ke Arab Saudi mulai tanggal 12 Mei 2024, sementara jamaah calon haji khusus akan mulai terbang ke Tanah Suci pada tanggal 23 Mei 2024.

Infografis Cara Dapatkan Asuransi Jiwa dan Kecelakaan Jemaah Haji Indonesia. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya