Liputan6.com, Jakarta - Polres Ciamis masih melakukan penyelidikan terhadap motif di balik kasus pembunuhan tragis yang dilakukan oleh Tarsum (41), yang memutilasi tubuh istrinya Yanti (40).
“Kami belum bisa menyimpulkan motifnya karena pelaku masih belum bisa dimintai keterangan,” ungkap Kapolres Ciamis AKBP Akmal saat dihubungi pada hari Senin (6/5/2024).
Advertisement
Meskipun begitu, saat ditanya tentang motif utang sekitar Rp100 juta yang dimiliki oleh Tarsum, AKBP Akmal menjelaskan bahwa utang tersebut memang ada, tetapi bukan karena keterlibatan dalam perjudian.
“Memang benar bahwa ada hutang, tetapi bukan dari aktivitas perjudian,” tambahnya.
Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Joko Prihatin juga mengonfirmasi adanya utang yang dimiliki oleh Tarsum. Namun, dia menyatakan bahwa penyelidikan tentang motif masih sulit dilakukan karena kondisi kejiwaan Tarsum yang belum stabil.
“Berdasarkan keterangan saksi, memang ada utang lebih dari Rp100 juta. Saat ini, sulit untuk berkomunikasi dengannya, dan kami akan melakukan pemeriksaan kejiwaan hari ini,” ujar Joko.
Joko menjelaskan bahwa utang yang dimiliki oleh Tarsum digunakan untuk kebutuhan sehari-harinya dan untuk membayar utang dari bisnis potong sapi dan kambing yang kurang menguntungkan.
Sebelumnya, Tarsum telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dan pemutilasian terhadap istrinya, Yanti. Dia dijerat dengan pasal 338 dan 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati. Meskipun demikian, motif pasti dari tindakan brutal ini masih belum terungkap secara jelas, meskipun penyelidikan saat ini mengarah kepada motif ekonomi yang dialami oleh Tarsum.
Tarsum Sebelumnya Ingin Bunuh Diri
Tarsum, suami sekaligus pelaku pembunuhan dan mutilasi, terhadap Yanti (40) sang istri, diduga hendak bunuh diri tiga hari sebelum kejadian pembunuhan keji berlangsung.
“Korban membentur-benturkan kepala ke tembok dan mencekik diri sendiri, kejadiannya (percobaan bunuh diri) tiga hari lalu, malam Rabu,” ujar Yoyo Tarya, Ketua RT 08, Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jumat (3/5/2024).
Tiga hari sebelum pembunuhan dan mutilasi istri yang dilakukan pelaku, Tarsum sempat mendatangi rumahnya, dan berencana menitipkan anak keduanya yang masih sekolah di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
“Tolong beri pendidikan, saya mau merantau ke Kalimantan,” ujar Yoyo menirukan ucapan Tarsum saat itu.
Mendengar keluhan yang disampaikan pelaku, Yoyo awalnya mengaku heran, terlebih pelaku merupakan seorang pedagang hewan potong di kampungnya yang tidak pernah merantau dan pergi jauh. “Dia membeli kambing dari petani, lalu menjualnya ke pasar,” kata dia.
Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com
Advertisement