Liputan6.com, Ciamis - Jeratan hutang keluarga yang berjumlah Rp 100 juta lebih, diduga menjadi salah satu motif pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan Tarsum (41), kepada Yanti (40) sang istri, hingga meregang nyawa secara mengenaskan. Kasatreskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin, mengatakan berdasarkan keterangan yang disampaikan para saksi termasuk kedua anaknya dalam kasus tersebut, diketahui jika Tarsum, jagal istri di Ciamis itu memiliki utang yang cukup besar.
“Pelaku memiliki utang baik ke perorangan maupun ke bank, kurang lebih di atas 100 juta,” ujarnya Senin (6/5/2024).
Utang tersebut merupakan akumulasi utang tersangka dengan utang keluarga, namun nahas saat kejadian kondisi ekonomi keluarga sang jagal istri di Ciamis itu dalam keadaan terpuruk. “Karena usahanya bangkrut kemudian mempunyai utang mungkin untuk menutupi hutang tersebut,” kata dia.
Ihwal tudingan adanya utang yang ditanggung tersangka suami mutilasi istri itu akibat kalah judi online, Joko menyatakan hal itu perlu pembuktian termasuk hadirnya keterangan yang lebih lanjut dari para saksi. “Kalau judi online kita belum bisa mengatakan iya atau tidak, karena sampai saat ini tidak ada yang mengarah ke sana yang jelas korban ini terhimpit akibat tekanan ekonomi,” ujar dia.
Joko menyatakan kondisi Tarsum, jagal istri di Ciamis tersebut berangsur pulih. Hal itu dibuktikan dengan mulai nyambungnya arah pembicaraan termasuk pertanyaan yang disampaikan penyidik. “Kalau waktu datang itu masih sangat reaktif dan berteriak-teriak,” kata dia.
Untuk memastikan kondisi kejiwaan tersangka, rencananya siang sekitar pukul 13.00 WIB, Satreskrim Polres Ciamis meminta dokter kejiwaan RSUD Ciamis untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka. “Kalau kondisi anaknya sendiri kemarin kita mintai keterangan itu dua-duanya stabil,” kata dia.
Baca Juga
Advertisement