Liputan6.com, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit laporan keuangan PT Indofarma Tbk (INAF) seiring alami masalah keuangan. Lalu bagaimana tanggapan manajemen Indofarma?
GM Corporate Secretary Indofarma Warjoko Sumedi menuturkan, audit tersebut telah dilakukan oleh BPK dan masih dalam proses. Indofarma sedang menunggu hasil dari audit laporan keuangan Perseroan.
Advertisement
"Sudah dalam proses. Sudah 2 bulan. Semua masih dalam proses dan menunggu hasilnya,” ujar Warjoko saat dihubungi Liputan6.com, Senin (6/5/2024).
Perseroan belum mengetahui audit laporan keuangan oleh BPK itu akan selesai. “Kami belum tahu selesainya kapan. Sama-sama menunggu,” ujar dia.
Diketahui, PT Indofarma sempat digugat lantaran melakukan penundaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dimohonkan oleh PT Tjahaya Inti Gemilang pada 2 Januari 2024. Sebelumnya, perusahaan farmasi ini menunggak gaji karyawan. Demikian mengutip dari Kanal Bisnis Liputan6.com.
"Saya sudah bertemu dengan BPK untuk Indofarma ini untuk benar-benar kita uraikan. Lalu kalau memang ada penyelewengan kita bawa kepada Kejaksaan bersama BPK," kata Erick Thohir ditemui di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, ditulis Senin, 6 Mei 2024.
Erick menuturkan, jika terbukti ditemukan penyelewengan yang terjadi di internal Indofarma, maka pihaknya tak segan untuk membawa persoalan tersebut ke ranah hukum yakni melaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Transformasi
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan saat ini Kementerian BUMN memang tengah melakukan transformasi penuh kepada holding farmasi BUMN.
Pria yang akrab disapa Tiko ini berkomitmen, pihaknya akan menyelesaikan permasalahan tersebut, dan menargetkan akan menyelesaikan BUMN bermasalah rampung pada Oktober 2024, seiring dengan berakhirnya masa jabatan Erick Thohir.
"Jadi kita sedang melakukan transformasi di grup kesehatan Bio Farma, Indofarma, Kimia Farma. Kita coba menyelesaikan secara grup. Bio Farma memang kita sedang lakukan perbaikan keuangan, nanti holding yang melakukan secara keseluruhan," pungkas Tiko.
Indofarma Sebut Sudah Bayar THR kepada Seluruh Karyawan
Sebelumnya, manajemen PT Indofarma Tbk (INAF) menyatakan telah membayar Tunjangan Hari Raya (THR) jelang Idul Fitri 1445 H/2024 kepada seluruh karyawan grup Indofarma.
“Tunjangan Hari Raya (THR) untuk karyawan Indofarma telah dibayarkan secara penuh dan tidak dicicil,” ujar GM Corporate Secretary Warjoko Sumedi, dalam keterangan tertulis, Senin (8/4/2024).
Dengan demikian, ia menuturkan, sesuai ketentuan Pasal 22 ayat 5 Perjanjian Kerja Bersama antara Serikat Pekerja Indofarma dengan PT Indofarma Tbk, karyawan diberikan THR setiap tahun, sebesar satu bulan upah. THR dimaksud diberikan kepada karyawan yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih.
"Bagi karyawan yang mempunyai masa kerja satu tahun secara terus menerus tetapi kurang dari 12 bulan, diberikan secara proporsional,” kata Warjoko.
Sebelumnya, perwakilan manajemen dan karyawan yang diwakili oleh Serikat Pekerja Indofarma telah melakukan pertemuan bertempat di commercial office PT Indofarma Tbk Jalan Tambak Nomor 2, Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur pada Jumat, 5 April 2024.
Sebelumnya THR dan gaji karyawan Indofarma menjadi sorotan usai ada unggahan di platform media sosial X dulu bernama Twitter oleh @PartaiSocmed. Akun itu menyebutkan selain PT Dirgantara Indonesia, karyawan Indofarma juga belum mendapatkan gaji dan THR. Akun tersebut sebelumnya unggah video dari demo karyawan BUMN PT Dirgantara Indonesia.
"Ini adalah demo karyawan BUMN PT Dirgantara Indonesia yg belum dapat THR bahkan gaji, selain itu BUMN Indofarma juga belum dapat gaji dan THR. Mungkin pak@erickthohir dan @AryaSinulingga bisa memberikan penjelasannya,” demikian dikutip dari akun@partaisocmed tersebut.
Advertisement
Komisaris Utama Indofarma Laksono Trisnantoro Mengundurkan Diri
Sebelumnya, manajemen PT Indofarma Tbk (INAF) mengumumkan pengunduran diri Komisaris Utama Perseroan Laksono Trisnantoro. Pengunduran diri tersebut di tengah Perseroan dilanda kabar menunda pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji.
Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat,5 April 2024, ditulis Senin (8/5/2024).
“PT Indofarma Tbk telah menerima surat permohonan pengunduran diri Sdr Laksono Trisnantoro dari jabatannya sebagai Komisaris Utama Perseroan sejak diperolehnya persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2023 Perseroan,” tulis Direktur Utama PT Indofarma Tbk, Yeliandriani dalam keterbukaan informasi BEI.
Mengutip laman Indofarma, Laksono Trisnanto menjabat sebagai Komisaris Utama Perseroan pada 20 Mei 2021 hingga RUPST Tahun Buku 2025.
Sebelum menjabat sebagai komisaris utama perseroan, sejak 2021 hingga sekarang menjabat sebagai staf khusus Menteri Kesehatan RI.
Ia juga pernah menjabat sebagai Direktur Departemen Kebijakan Kesehatan dan Manajemen,Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 2016 hingga sekarang. Sebelumnya pada 2013-2016, ia pernah menjabat sebagai Direktur Manajemen Rumah Sakit, Fakultas Kedokteran UGM.