Mahfud Sebut Hukum Saat Ini Sedang Rusak: UU Dibuat dengan Selera Elite

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai, bahwa cara berpolitik di Indonesia saat ini kurang baik. Hal itu, terjadi karena setiap ada kegiatan politik akan disertai bagi-bagi jabatan.

oleh Muhammad AliTim News diperbarui 07 Mei 2024, 07:19 WIB
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut tiga Mahfud MD. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra).

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai, bahwa cara berpolitik di Indonesia saat ini kurang baik. Hal itu, terjadi karena setiap ada kegiatan politik akan disertai bagi-bagi jabatan.

"Sekarang ini kita berpolitik agak kurang bagus loh. Kalau ada kegiatan politik, lalu bagi-bagi jabatan, jumlah jabatan tidak penting ditambah dan macam-macamlah," kata Mahfud, di Teuku Umar, Jakarta, dikutip Selasa (7/5/2024).

Selain itu, Mahfud menyebut jika penyelenggaraan pemilu usai maka akan terjadi penambahan kursi. Sehingga, menurutnya Indonesia sudah terlalu banyak menteri di dalam suatu pemerintahan.

"Nanti setiap ada pemilu, jabatan-jabatan setingkat menteri bertambah, itu lima kali pemilu, sudah, negara ini sudah banyak sekali menterinya," tegas dia.

"Seharusnya tidak sampai ke situ politik itu. Ya sudahlah, menang, ya menang, lakukan sesuai dengan kembali ke yang profesional," sambungnya.

Tak hanya berpolitik, cara berhukum di Indonesia saat ini juga sedang dalam posisi rusak. Hal itu tercermin dalam pembuatan Undang-undang (UU).

Yang mana, UU dirancang dan dibuat didasari oleh selera elite yang memiliki kepentingan jangka pendek.

"Cara kita berhukum saat ini sedang agak rusak. Ketika membuat UU lalu diselerakan dengan selera-selera elite yang punya kepentingan jangka pendek dan kepentingan kelompok kecil. Itu dalam berhukum, sehingga dituangkan dalam UU," ungkap Mahfud.

"Kalau di UU itu tidak lolos karena protes masyarakat, pengadilannya yang dikerjain. Jadi, berhukum itu membuat UU dan menegakkan hukum di pengadilan," imbuhnya.


Mahfud Berjuang Bangun Demokrasi

Calon Wakil Presiden RI, Mahfud Md., menyatakan bahwa ia akan terus berjuang melalui berbagai jalur, baik itu melalui partai politik maupun gerakan politik.

Mahfud menjelaskan bahwa gerakan politik tidak hanya terbatas pada partai, tetapi juga melibatkan organisasi masyarakat dan media massa yang memiliki agenda untuk mengarahkan kebijakan negara.

"Saya sedang berkonsolidasi untuk kembali membangun demokrasi melalui civil society yang pernah berjaya dalam satu barisan," kata Mahfud Md.

Selain itu, Mahfud juga akan kembali mengajar di kampus untuk memperbaiki cara berhukum di Indonesia, karena menurutnya saat ini para elite mempraktikkan hukum tanpa memperhatikan etika.

Reporter: Alma Fikhasari/Merdeka.com

Infografis Menko Mahfud Md Sentil Isu Netralitas TNI-Polri di Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya