Liputan6.com, Jakarta PT PLN Energi Primer Indonesia (EPI) berkomitmen laksanakan sistem manajemen kepatuhan dan anti penyuapan. Hal ini menjadi bukti perusahaan menerapkan tataklola yang baik.
Kegiatan Penandatanganan Komitmen Direksi PT PLN Energi Primer Indonesia (EPI) ini dilakukan dalam rangka mewujudkan PT PLN EPI yang lean sesuai dengan penerapan SNI ISO 37301:2021 tentang Sistem Manajemen Kepatuhan dan 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
Advertisement
Direktur Utama Subholding PLN EPI, Iwan Agung Firstantara menyatakan bahwa dalam melaksanakan SMAP seluruh insan PLN diharapkan menjadi insan yang patuh terhadap peraturan dan juga menghindari kasus yang mendekati nilai-nilai penyuapan.
“Tentunya kami berharap semoga poin-poin pada komitmen ini bisa membentuk seluruh insan PLN EPI menjunjung tinggi nilai integritas dan menjunjung tinggi kepercayaan masyarakat Indonesia dan senantiasa bertanggung jawab,” ungkap Iwan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (7/5/2024).
Beberapa hal yang akan diwujudkan PLN EPI dalam komitmen tentang sistem kepatuhan dan anti penyuapan antara lain, menjunjung tinggi nilai integritas dan berpegang teguh pada peraturan dan pedoman Good Corporate Governance (GCG), Pedoman Perilaku dan Etika Bisnis (Code Of Product).
Nilai pertama antara lain 4 NO’s yaitu No Bribery tidak boleh ada suap dan pemerasan, No Kickback tidak ada komisi tanda terima kasih baik dalam bentuk uang dan lainnya, No Gift tidak ada hadiah atau gratifikasi yang bertentangan dengan peraturan, No Luxirious Hospitality tidak boleh ada penyambutan atau jamuan yang berlebihan.
Sistem Manajemen Kepatuhan
Nilai kedua, yaitu selalu berupaya meningkatkan dan memperbaiki secara berkelanjutan Sistem Manajemen Kepatuhan dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada proses bisnis agar sejalan dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku juga pada prinsip GCG, pedoman perilaku, dan etika bisnis Perusahaan serta mengimplementasikan kerangka kerja pengendalian yang efektif untuk mendeteksi penyuapan, ketidakpatuhan, dan mengurangi insiden dari awal.
Nilai ketiga, menjalankan prinsip kepatuhan dan setiap pelanggaran akan diberikan sanksi sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Nilai keempat, tidak memperkenankan insan PLN EPI melakukan pelanggaran ketentuan dan peraturan yang berlaku, kode etik Perusahaan, dan prinsip 4 NO’s yang berkaitan dengan wewenang dan jabatannya dan melaporkan melalui mekanisme Whistle Blowing System di PT PLN EPI.
Nilai Kelima, menghindari konflik kepentingan dan mendeklerasikan setiap konflik kepentingan yang menimbulkan risiko fraud dan risiko kepatuhan.
Nilai Keenam, mengajak insan PLN dan stakeholder untuk selalu menjunjung tinggi nilai integritas, mematuhi peraturan, dan ketentuan yang berlaku, pedoman GCG, Pedoman Perilaku dan Etika Bisnis (Code Of Conduct) dan prinsip 4 NO’s di PT PLN EPI.
Nilai Ketujuh dan menjadi nilai terakhir, bersedia mematuhi dan melaksanakan Komitmen Sistem Manajemen Kepatuhan dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan dengan sungguh-sungguh.
Advertisement
PLN Grup Siapkan EBT Penuhi Kebutuhan Listrik 35 Tahun Mendatang
Sebelumnya, PLN Indonesia Power (PLN IP) telah mempersiapkan pemenuhan kebutuhan listrik di masa mendatang, dengan mengandalkan beragam jenis Energi Baru Terbarukan (EBT). Hal ini sebagai bentuk komitmen perseroan dalam mendukung net zero emission dan penunjang pertumbuhan ekonomi kedepan.
Direktur Utama PLN Indonesia Power Edwin Nugraha Putra mengatakan, untuk menuju net zero emission bukan suatu hal yang mudah, sebab itu sebagai Subholding PLN Indonesia Power berupaya keras untuk mencapainya.
"PLN sudah dan terus berupaya keras untuk membuat solusi strategi energi terbaik untuk transisi energi," kata Edwin.
Edwin mengungkapkan, PLN Indonesia Power tidak hanya memikirkan pemenuhan listrik saat ini tetapi juga masa yang akan datang. Korporasi pun telah meyiapkan berbagai strategi pengembangan EBT untuk memenuhi kebutuhan listrik 35 tahun kedepan.
"35 tahun dari sekarang beban akan sangat tinggi, jadi kami perlu melihat energi baru terbarukan yang mungkin tersedia di Indonesia," ujar Edwin.
Menurut Edwin, dengan mempertimbangkan berbagai hal, pengembangan EBT yang disiapkan PLN IP saat ini memang belum cocok diterapkan. Dengan begitu penerapannya kedepan seiring dengan perkembangan teknologi, sehingga bisa realistis digunakan.
"Saat ini kami sudah mulai mengenalkan EBT hidro, panas bumi, nuklir dan cofiring amonia. Namun ini belum dapat digunakan sekarang, karena akan berdampak pada kenaikan biaya listrik. Jadi kami menunggu kematangan teknologi dan kemudian kami akan menggunakannya untuk menekan emisi karbon," ucap Edwin.
Edwin mengungkapkan, sebagai langkah awal dalam mencapai target net zero emission PLN Indonesia Power pun telah merancang strategi pengembangan EBT melalui proyek Hijaunesia 2023.
PLTS dan PLTB
Menurut Edwin dalam proyek Hijaunesia 2023 PLN IP memprioritaskan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) dengan total kapasitas 1.055 MW melalui skema Strategic Partnership.
"Melalui inisiatif ini kita genjot pengembangan EBT yang telah tercantum dalam RUPTL 2021 – 2030, dengan kapasitas total mencapai 1.055 MW," kata Edwin.
PLN IP akan mengakselerasi pembangunan PLTS yang ada di 5 lokasi dengan total kapasistas 500 MW, dengan target proses pembangunan hingga Commercial Operation Date (COD) lebih cepat dari yang pernah dilakukan.
"Pembangunan pembangkit tersebut dengan proses paralel antara lain pra-seleksi mitra termasuk kontraktor EPC, pemilihan lender, dan proses perizinan," tutup Edwin.
Advertisement