Liputan6.com, Jakarta PT Pegadaian memastikan tidak ada obral emas yang dilakukan oleh badan usaha milik negara (BUMN) tersebut meski nilai tukar (kurs) rupiah tengah melemah terhadap dolar AS.
“Nggak ada. Mungkin ada semacam apa.... diskon aja. Jadi bukan obral,” kata Direktur Utama Pegadaian Damar Latri Setiawan dikutip dari Antara, Rabu (8/5/2024).
Advertisement
Penyataan itu disampaikan Damar untuk menjawab pertanyaan soal kabar bahwa emas di Pegadaian bisa diobral. Namun, dia mengatakan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan akan memberikan diskon untuk suku bunga pembiayaan emas.
“Bukan diskon (harga) emasnya, tapi pembiayaannya mungkin. Ngasih diskon untuk suku bunganya,” ujar Damar.
Menurut dia, permintaan masyarakat terhadap emas terus meningkat meski tanpa diskon.
“Karena enggak usah didiskon pun, masyarakat juga cari emas saat ini,” kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menambahkan bahwa harga emas memang naik turun, tetapi tidak ada diskon dari Pegadaian.
“Emas itu kan harganya naik turun harian. Jadi, mungkin maksudnya itu tidak harganya (yang didiskon)... Nggak ada didiskon,” kata pria yang akrab disapa Tiko ini.
Dia menilai bahwa saat ini negara-negara besar seperti China dan AS kembali melirik emas sebagai investasi.
Di tengah situasi geopolitik yang kian sulit diprediksi dan harga aset yang juga naik turun, banyak orang kaya yang kembali lagi berinvestasi dengan emas, kata Tiko.
“Saya percaya bahwa emas bukan (investasi) sunset. Jadi (kalau) teman-teman baca di Google, saat ini justru negara-negara besar... 'back to gold' lagi," katanya. "Banyak aset manajement company, orang-orang kaya, yang kembali lagi berinvestasi emas."
Menurut dia, investasi emas adalah aset yang akan selalu ada, bahkan bisa menjadi salah satu pilihan investasi yang tahan inflasi dan gejolak politik global.
Peluang investasi dengan emas akan terbuka lebar karena akan ada bank emas (bullion service) yang bakal dikelola oleh Pegadaian, kata dia. Namun, layanan ini sedang menunggu peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Tiko meminta Pegadaian untuk melakukan sosialisasi secara masif bank emas itu kepada masyarakat luas, selain mengupayakan izin dari pemerintah untuk layanan tersebut.
Indonesia Bakal Punya Bank Emas, Ini Fungsi dan Cara Kerjanya
Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengungkap rencana pembentukan bank emas di Indonesia. Nantinya, bank bullion ini akan dikelola oleh PT Pegadaian.
Dia mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu proses perizinan pendirian bank emas dari pemerintah. Itu merujuk pada restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Ini kita mau dorong lagi dan kita lagi menyelesaiakn dengan pemerintah untuk ada izin bank bullion," kata pria yang karib disapa Tiko, di Kantor Pusat Pegadaian, Jakarta, Selasa (7/5/2024).
Dia berharap, hadirnya bank emas ini bisa memberikan pilihan investasi bagi masyarakat. Sebagaimana fungsinya, bank bullion memungkinkan masyarakat untuk menabung emas yang tak melulu fisik, tapi secara digital.
Dia juga memastikan, hadirnya bank emas di Indonesia akan mengikuti standar internasional. Utamanya terkait dengan keamanan penjaminan. Menurutnya, Pegadaian sudah mampu menjalankan bisnis penyimpanan emas tersebut.
"Itu memang hanya Pegadaian di Indonesia yang punya kemampuan menyimpan emas. Satu Indonesia bahkan mungkin 100 ton yang jadi jaminan Pegadaian maupun tabungan emas," ucapnya.
Pengelola Bank Emas
Tiko menyebut, PT Pegadaian akan menjadi pengelola bank emas tersebut. Mengingat bisnis Pegadaian yang juga mencakup sektor jual beli emas.
"Nantinya di Pegadaian. Jadi kan memang bullion bank memang fisikal. Jadi dia bank-nya harus ada physical delivery emasnya kan dan sekarang di Indonesia memang yang sudah punya pengalaman ya Pegadaian untuk mengola fisik emas itu mulai dari maintain, mulai dari beli emas, sampai di-maintain distribusi," tuturnya.
Advertisement
Pegadaian Tunggu Restu OJK
Sementara itu, Direktur Utama Pegadaian Damar Latri Setiawan mengatakan pihaknya sudah siap untuk menjalankan bisnis bank emas tersebut. Namun, dia juga masih menunggu legalitas dari pemerintah.
Itu merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) sebagai landasan hukum bank bullion. Sementara, dari sisi produknya, Damar mengaku sudah menyiapkan segala sesuatunya.
"Saat ini bullion servcie untuk Pegadaian sudah siap produk-produknya. Tapu POJK-nya belum turun, tunggu peraturan POJK-nya," kata dia.
"Untuk mekanisme produk sudah ada, misalnya masyarakat mau nabung emas, dapat margin emas bisa, atau mungkin pengusaha emas mau pinjam emas, bukan duit loh ya, pinjam emas kembali emas bisa," sambungnya.
Secara sederhana, bank emas merupakan bank yang melakukan transaksi, baik pembelian dan penjualan emas. Transaksi juga termasuk ekspor-impor dan penyimpanannya.
Layanan yang bisa diberikan mencakup penimjaman, investasi, jual-beli emas batangan fisik, penyimpanan, hingga penjualan sertifikat emas. Bullion sendiri merujuk pada emas batangan dengan kadar mencapai 99,99 persen.