Harga Gas Murah Berakhir di Desember 2024, Begini Pesan Pencari Migas

Indonesia Petroleum Association (IPA) memberikan masukan untuk pemerintah atas rencana perpanjangan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) USD 6 per MMBTU ke industri.

oleh Tim Bisnis diperbarui 08 Mei 2024, 10:45 WIB
Indonesia Petroleum Association (IPA) memberikan masukan untuk pemerintah atas rencana perpanjangan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) USD 6 per MMBTU ke industri.

Liputan6.com, Jakarta Indonesia Petroleum Association (IPA) memberikan masukan untuk pemerintah atas rencana perpanjangan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) USD 6 per MMBTU ke industri, Hal ini menyusul akan habisnya masa berlaku kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu atau harga gas industri pada Desember 2024.

Direktur Eksekutif Indonesia Petroleum Association (IPA), Marjolijn Wajong mengatakan, pemerintah perlu mempertimbangkan keekonomian harga gas dengan biaya produksi gas dari setiap sumur gas. Sebab itu produsen gas bumi akan terus terlibat dalam kebijakan HGBT jika diperpanjang.

 

"Kita mau supplier ini kan berkelanjutan dengan demikan tolong dalam membuat kebijakan HGBT yang nggak salah habis tahun ini, untuk kebijakan baru itu tolong dipertimbangakan keekonomian," kata Marjolijn dikutip Rabu (8/5/2024).

Marjolijn melanjutkan, dalam memproduksi gas bumi Kontraktor Kontrak Kerja sama (KKKs) bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM telah menghitung bersama biaya operasional dan harga gas yang sesuai, pertimbangan keekonomian harga gas sangat penting untuk menjaga keberlangsungan kegiatan produksi gas bumi.

"Sebenarnya keekonomian dipantau sangat dekat oleh pemerintah. Kan kalian tahu ya kalau hulu migas itu mulai dari tahap awal itu selalu kita bekerja samanya dengan SKK Migas dan Ditjen Migas dengan pengetahuan mereka yang baik mengenai cost, maka tolong lah kebijakan HGBGT ini mempertimbangkan hal itu, Sehingga baik supplier itu bisa jalan terus kan karena keekonmian tidak terganggu tetapi juga hilirnya dapat harga yang baik," paparnya.

Menurutnya, seharusnya HGBT menjadi salah satu hal yang dibicarakan oleh seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.

"Bagaimana itu kebijakan ya itu yang harusnya dibicarakan di depan setelah 2024 ini," imbuhnya.

Harga Gas USD 6 per MMBTU Bakal Diperpanjang

Untuk diketahui kebijakan HGBT akan berakhir pada 2024 dan pemerintah pun telah memberikan sinyal Insentif Harga gas Bumi untuk industri sebesar USD 6 per MMBTU diperpanjang.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif membuka peluang untuk memperpanjang kebijakan harga gas murah untuk industri. Salah satu pertimbangannya adalah pengaruhnya terhadap biaya produksi.

Diketahui, kebijakan itu merujuk pada Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi 7 kelompok industri. Yakni, pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.

2 dari 3 halaman

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Industri Butuh Pasokan Gas Lebih Banyak

PT Pertamina Gas (Pertagas), bagian dari Subholding Gas Pertamina akan mulai mengembangkan potensi bisnis baru, setelah 16 tahun berkiprah di sektor midstream dan downstream migas. Dok Pertagas

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, menyebut kebutuhan gas industri akan terus meningkat. Hal itu sejalan dengan pertumbuhan industri yang naik. Untuk menghadapi potensi pertumbuhan ekonomi ke depan, maka setiap pertumbuhan ekonomi itu didukung oleh pertumbuhan industri.

“Kalau kita ingin pertumbuhan ekonomi 5% sampai 6%. Artinya kita ingin pertumbuhan industri di atas 6% itu artinya nanti kebutuhan terhadap gas industri akan semakin besar,” kata Agus saat membuka acara kongres dan Seminar Teknik Asosiasi Gas Industri Indonesia (AGII) di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (7/5/2024).

Sebagai informasi, ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,11 persen di kuartal I-2024 ini. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penopang utama pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah industri pengolahan.

Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan, industri pengolahan menjadi kontributor pertumbuhan ekonomi terbesar dengan 0,86 persen. Angka ini lebih tinggi jika dibandingkan kuartal IV-2023 lalu.

Sumber pertumbuhan dari industri pengolahan ini lebih besar dari triwulan IV-2023 namun lebih kecil dari triwulan I-2023.

Selain industri pengolahan tadi, Amalia mencatat kontribusi lainnya. Seperti dari sektor konstruksi dengan 0,73 persen, pertambangan dengan sumber pertumbuhan 0,68 persen, serta perdagangan dengan 0,60 persen.

3 dari 3 halaman

Industri Minta Insentif Harga Gas Murah USD 6 per MMBTU Dipertahankan

PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menjalankan strategi operasi masif dan agresif melalui keberhasilan sejumlah pengeboran eksplorasi yang menghasilkan penambahan sumber daya 2C terambil sebesar 144 MMBO untuk minyak dan 931 BCFG untuk gas.

Sebelumnya, industri oleokimia mengusulkan kebijakan gas murah melalui program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) tetap dilanjutkan supaya mendukung daya saing industri, pemasukan pajak, dan menjaga devisa ekspor bagi negara. Saat ini, tujuh sektor industri penerima HGBT adalah industri pupuk, petrokimia, baja, keramik, kaca, oleokimia, serta sarung tangan karet.

Ketua Umum APOLIN (Asosiasi Produsen Oleochemical Indonesia) Norman Wibowo menekankan pentingnya kebijakan harga gas murah USD 6 per MMBTU untuk dapat dipertahankan karena sudah terbukti berdampak positif terhadap pertumbuhan ekspor dan kapasitas produksi oleokimia dalam negeri.

”Harga (oleokimia) lebih kompetitif, yang berdampak kepada volume ekspor maupun penerimaan negara juga meningkat,” tambahnya.

Berdasarkan Kepmen ESDM Nomor 91/2023 tercatat ada 10 perusahaan oleokimia yang mendapatkan fasilitas gas murah dengan total pasokan sebesar 40,84 BBTUD. Ditambahkan Norman, keberlanjutan kebijakan harga gas murah bagi industri akan memberikan nilai tambah kepada negara terutama kontribusinya bagi perekonomian nasional dari aspek kinerja volume dan nilai ekspor di sektor oleokimia.

 

Di tengah kebutuhan energi nasional yang terus meningkat, menemukan minyak dan gas bumi (migas) menjadi semakin sulit

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya