Pemkot Tangerang Selatan Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Capaian WTP ini merupakan yang ketiga di bawah kepemimpinan Wali Kota Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan.

oleh Tim News diperbarui 08 Mei 2024, 09:49 WIB
Pemerintah Kota Tangerang Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Banten.

 

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kota Tangerang Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Banten. Predikat ini merupakan yang ke-12 kali didapat secara ber berturut-turut.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten, Dede Sukarjo kepada Wali Kota dan Ketua DPRD Tangerang Selatan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Serang, pada Selasa (07/05/2024). Sekalgus merupakan penetapan opini WTP atas LKPD Kota Tangsel 2023.

Capaian WTP ini merupakan yang ketiga di bawah kepemimpinan Wali Kota Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan. 

"Alhamdulillah hasil kerja keras dari seluruh perangkat daerah, pada tahun anggaran 2022 yang lalu kami memperoleh opini WTP dari BPK RI, kami selalu bertekad dan berupaya mempertahankannya dan akhirnya tahun anggaran 2023 kami  kembali meraih opini WTP ," ucap Benyamin.

Baginya, capaian ini berkat kerja keras seluruh pihak baik itu pemerintah dan juga stakeholder terkait yang membantu dan memastikan komitmen Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam tanggung jawabnya mengelola keuangan daerah.

"Namun kami menyadari masih banyak kekurangan dan kelemahan, untuk itu melalui pemeriksaan ini kami dapat informasikan dan mengetahui kelemahan dan segera mungkin melakukan perbaikan pengelolaan keuangan daerah sesuai peraturan perundang – undangan," jelasnya.

Terkait dengan tindaklanjut rekomendasi dari BPK, ia menegaskan akan segera membahasnya dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan DPRD.

 


Jadi Motivasi

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie memastikan, bila OM, pelaku penipuan berkedok proyek fiktif bantuan sosial (Bansos) senilai Rp 1.1 miliar, adalah PNS di wilayahnya. Meski begitu, Benyamin menegaskan, bila yang bersangkutan sudah dibebastugaskan.

Sementara itu di kesempatan yang sama, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten Dede Sukarjo mengapresiasi atas raihan opini yang diterima oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

"BPK mengucapkan selamat dan berikan apresiasi kepada Wali Kota Tangerang Selatan beserta  seluruh jajaran atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke – 12 " ucapnya. 

Disampaikan juga bahwa, Kota Tangerang Selatan mendapatkan predikat tinggi yakni 90, 23 % dalam penyelesaian TLRHP (Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan) 

“Kami berharap untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK yang dimuat dalam TLRHP ini sesuai dengan ketentuan perundang – undangan yang berlaku “ jelas Dede.

Untuk itu, Dede berharap agar hasil pemeriksaan tersebut dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Infografis Bursa Calon Gubernur di Pilkada Jakarta Kian Ramai. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya