Saham Produsen Minuman Teguk Masuk Radar Bursa Usai Turun Signifikan

Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah memantau pergerakan saham PT Platinum Wahab Nusantara (TGUK).

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 08 Mei 2024, 14:00 WIB
Pekerja tengah melintas di bawah papan pergerakan IHSG usai penutupan perdagangan pasar modal 2017 di BEI, Jakarta, Jumat (29/12). Perdagangan saham di penghujung tahun ini ditutup langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah memantau pergerakan saham PT Platinum Wahab Nusantara (TGUK). Hal itu menyusul adanya penurunan harga saham TGUK di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).

“Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham TGUK tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (8/5/2024).

Pengumuman unusual market activity tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

Kinerja Saham

Melansir data RTI, saham PT Platinum Wahab Nusantara turun signifikan sejak Senin, 6 Mei 2024. Saat itu, saham TGUK ditutup turun 34,91 persen ke posisi 69. Penurunan berlanjut pada Selasa, 7 Mei 2024, di mana TGUK turun 24,64 persen ke posisi 52.

Dalam sepekan, saham produsen minuman Teguk itu turun 46,94 persen. Sejak awal tahun atau secara year to date (YTD), saham TGUK turun 42,86 persen.

 


Imbauan ke Investor

Karyawan melintasi layar yang menampilkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) saat acara Penutupan Perdagangan Bursa Efek Indonesia Tahun 2022 di Jakarta, Jumat (30/12/2022). PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat ada 59 perusahaan yang melakukan Initial Public Offering (IPO) atau pencatatan saham sepanjang 2022. Pada penutupan perdagangan akhir tahun, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup lesu 0,14% atau 9,46 poin menjadi 6.850,62. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sehubungan dengan terjadinya UMA pada saham TGUK, Bursa mengimbau kepada para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat terkait atas permintaan konfirmasi bursa. Selain itu, juga mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya.

Investor juga diimbau untuk mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.

Serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya