Liputan6.com, Pekanbaru - Kritik mahalnya biaya kuliah di Universitas Riau membuat seorang mahasiswa, Khariq Anhar, berurusan dengan polisi. Dia dilaporkan rektornya sendiri, Sri Indarti, ke Polda Riau beberapa waktu lalu.
Laporan Rektor Universitas Riau ini terkait konten video yang mengkritisi kampus plat merah itu ke media sosial. Kritikan ini terhadap biaya Iuran Pembangunan Institusi atau Uang Kuliah Tunggal.
Baca Juga
Advertisement
Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Hery Murwono dikonfirmasi membenarkan adanya laporan rektor perempuan di Riau tersebut. Penyelidikan telah dilakukan untuk mencari bukti adanya perbuatan melawan hukum.
"Perkaranya dalam tahap penyelidikan, laporannya terkait UU ITE," sebut Hery, Rabu siang (8/5/2024).
Sejauh mana perkembangan penyelidikan, Hery mengatakan masih dalam rangka pemeriksaan saksi-saksi, termasuk meminta keterangan pelapor dan terlapor.
"Nanti kita lihat perkembangannya bagaimana dari penyidik ya," kata Hery.
Kejadian bermula saat Aliansi Mahasiswa Penggugat di bawah komando Khariq berdemonstrasi pada Sabtu, 4 Maret 2024. Dia bersama rekan-rekannya meletakkan almamater di depan logo universitas.
Sebelum berunjuk rasa, mereka membuat undangan kepada pihak rektorat untuk berdiskusi tentang biaya kuliah mahal tapi tidak ada yang datang.
Khariq kemudian membuat konten video almameter kampus yang diberi harga atau dijual. Dalam vidoe itu, dia menyebut rektor sebagai broker Pendidikan Universitas Riau dan menampilkan foto Sri Indarti.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.