Liputan6.com, Jakarta Institusi Polri menegaskan tetap menggunakan istilah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sebagai penyebutan bagi kelompok teroris di Papua. Keputusan itu berbeda dengan TNI yang telah mengganti menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM).
"Terkait nomenklatur KKB dan OPM, kami dari Polri sampai saat ini tetap menggunakan nomenklatur KKB, bukan OPM," kata Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz AKBO Bayu Suseno dalam keterangannya, Rabu (8/5/2024).
Advertisement
Bayu mengatakan sampai dengan saat ini belum ada keputusan dari pucuk pimpinan Korps Bhayangkara, yakni Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk mengubah istilah KKB menjadi OPM.
"Sampai dengan hari ini belum ada keputusan dari Kapolri untuk mengubah nomenklatur KKB menjadi OPM," ucap Bayu.
Bayu pun menjelaskan pentingnya penegasan dari perbedaan penyebutan istilah antara Polri dan TNI. Akan berlanjut kepada tindakan yang diambil dalam bertugas mengatasi kelompok teroris di Papua.
"Satgas Operasi Damai Cartenz 2024 merupakan operasi yang digelar oleh Mabes Polri dengan pendekatan adalah penegakan hukum. Bukan operasi militer sebagaimana yang dilakukan rekan-rekan TNI," jelas Bayu.
Oleh karena itu, Bayu berharap agar semua pihak dapat memahami sikap Polri yang tetap memakai KKB. Termasuk ketika publikasi, Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024 akan tetap mempublikasikan nomenklatur KKB.
Sebelumnya, berdasarkan dokumen surat telegram (ST) yang diteken Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada 5 April 2024, telah mengganti istilah KKB/KST menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Panglima TNI Ubah Sebutan KKB Jadi OPM
Penggunaan istilah OPM ini telah mengubah hasil rapat koordinasi (rakor) Kemenko Polhukam tiga tahun lalu, pada 29 April 2021 yang menyebut tindakan teror di Papua dilakukan Kelompok Separatis Teroris (KST) dan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Maka dari itu, untuk menyelaraskan perbedaan itu di pihak TNI, maka sesuai ST tertuang dalam nomenklatur antara pemerintah, legislatif, TNI, Polri, maka saat ini penyebutan semula KKB/KST menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menjelaskan alasannya mengganti nama Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan Kelompok Separatis Teroris (KST) menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Menurut Panglima, aksi teror pihak separatis di Papua harus segera diberantas. Karena teror yang telah dilakukan selayaknya kombatan dengan senjata turut menyerang masyarakat maupun personel TNI/Polri.
"Masa harus kita diamkan seperti itu. Dan dia kombatan membawa senjata," kata Panglima TNI kepada wartawan, Kamis (11/4/2024).
Advertisement
Penanganan Operasi di Papua Berbeda
Agus mengatakan TNI juga mempertimbangkan situasi aksi bersenjata di wilayah Papua belakangan ini.
"Sekarang mereka sudah melakukan teror, melakukan pembunuhan, pemerkosaan, kepada guru dan tenaga kesehatan (nakes), pembunuhan kepada masyarakat, TNI, dan Polri," ujar Panglima TNI kepada wartawan, Rabu (10/4/2024).
Panglima TNI mengatakan pihaknya tidak bisa membiarkan insiden itu terus terjadi, maka mereka harus segera ditindak tegas.
"Masa harus kita diamkan seperti itu. Dan dia kombatan membawa senjata. Saya akan tindak tegas untuk apa yang dilakukan oleh OPM. Tidak ada negara dalam suatu negara," ucap Panglima TNI.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com