Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 20.272 Butir Pil Ekstasi

Bea Cukai Pasar Baru bersama Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri menggelar Joint Operation atau Operasi Gabungan menggagalkan upaya penyelundupan narkota jenis ekstasi. 20.272 butir pil ekstasi dengan berat lebih dari 9,6 kg berikut enam orang tersangka yang masuk dalam sindikat internasional berhasil ditangkap. Barang haram tersebut didatangkan tersangka dari dua negara, yakni Belgia dan Belanda.

oleh Helmi Fithriansyah diperbarui 08 Mei 2024, 18:05 WIB
Joint Operation Gagalkan Penyelundupan 20.272 Butir Pil Ekstasi
Bea Cukai Pasar Baru bersama Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri menggelar Joint Operation atau Operasi Gabungan menggagalkan upaya penyelundupan narkota jenis ekstasi. 20.272 butir pil ekstasi dengan berat lebih dari 9,6 kg berikut enam orang tersangka yang masuk dalam sindikat internasional berhasil ditangkap. Barang haram tersebut didatangkan tersangka dari dua negara, yakni Belgia dan Belanda.
Sejumlah tersangka jaringan penyelundupan narkotika jenis ekstasi dihadirkan saat rilis penggagalan upaya penyelundupan narkota jenis ekstasi di kantor Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta, Rabu (8/4/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Bea Cukai Pasar Baru bersama Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri menggelar Joint Operation untuk menggagalkan upaya penyelundupan narkota jenis ekstasi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Joint operation ini berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi melalui barang kiriman dengan nilai Rp16,2 miliar. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Total 20.272 butir pil ekstasi dengan berat lebih dari 9,6 kg berikut enam orang tersangka yang masuk dalam sindikat internasional berhasil ditangkap. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Barang haram tersebut didatangkan tersangka dari dua negara, yakni Belgia dan Belanda. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Temuan tersebut juga dilakukan melalui koordinasi lewat mekanisme kontrol pengiriman. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Pihak Bea Cukai bersama Mabes Polri bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk memetakan narkotika tersebut akan dikirim ke mana. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Kepala Kantor Wilayah DJBC Jakarta, Rusman Hadi, Direktur Interdiksi Narkotika DJBC Syarif Hidayat dan Wakil Dirttipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Arie Ardian Rishadi (kiri ke kanan) usai memberikan keterangan terkait penggagalan penyelundupan narkota jenis ekstasi di Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta, Rabu (8/4/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya