Liputan6.com, Pekanbaru - Penyidik Subdit Siber Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menangani laporan Rektor Universitas Riau, Sri Indarti, terhadap mahasiswanya, Khariq Anhar. Hal ini merupakan buntut demonstrasi mengkritik mahalnya biaya kuliah di kampus plat merah tersebut.
Khariq dalam demonstasinya juga membawa foto sang rektor. Gambar itu kemudian diberi tulisan "Inilah Broker di Universitas Riau".
Baca Juga
Advertisement
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Komisaris Besar Nasriadi menjelaskan, penyidik sudah meminta keterangan rektor dan mahasiswa serta beberapa pihak lainnya.
"Ada 5 orang yang diminta keterangan," kata Nasriadi, Rabu malam, 9 Mei 2024.
Sebelum lebih jauh mengusut tindak pidana rektor polisikan mahasiswa ini, kepolisian akan memediasi antara para pihak. Nasriadi berharap ada solusi damai sehingga kasus ini bisa diselesaikan secara baik-baik.
"Apa pun ceritanya, ibu Rektor adalah sebagai dosen, guru, dan orangtua, dan terlapor ini adalah sebagai mahasiswa dan sebagai anak," ujar Nasriadi.
Jika mediasi buntu, Nasriadi menyebut bakal melanjutkan kasus ini. Selanjutnya, akan diminta keterangan ahli untuk mengetahui apakah ada unsur Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Kalau unsur UU ITE masuk dan restorative justice tidak terjadi, maka ditindaklanjuti secara hukum," tegas Nasriadi.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Dari Demonstrasi
Kasus ini bermula saat Aliansi Mahasiswa Penggugat di bawah komando Khariq berdemonstrasi pada Sabtu, 4 Maret 2024. Dia bersama rekan-rekannya meletakkan almamater di depan logo universitas.
Sebelum berunjuk rasa, mereka membuat undangan kepada pihak rektorat untuk berdiskusi tentang biaya kuliah mahal tapi tidak ada yang datang.
Khariq kemudian membuat konten video almameter kampus yang diberi harga atau dijual. Dalam video itu, dia menyebut rektor sebagai broker Pendidikan Universitas Riau dan menampilkan foto Sri Indarti.
Advertisement