Laporan Deplu AS: Masalah Pelanggaran HAM Jadi Tantangan di Pakistan

Laporan hak asasi manusia dari Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) menyoroti sejumlah masalah pelanggaran HAM di Pakistan.

oleh Teddy Tri Setio Berty diperbarui 09 Mei 2024, 23:42 WIB
Ilustrasi Hak Asasi Manusia (HAM). (Gambar oleh kalhh dari Pixabay)

Liputan6.com, Islamabad - Catatan hak asasi manusia Pakistan menjadi sorotan global, terutama terkait perhatian khusus terhadap perlindungan hak-hak minoritas dan pencegahan serangan terhadap kelompok agama minoritas.

Hal ini sebagaimana disoroti dalam laporan hak asasi manusia dari Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS), yang dirilis pada tanggal 23 April 2023.

Laporan Negara tentang Praktik Hak Asasi Manusia tahun 2023 yang menilai hak-hak individu, sipil, politik, dan pekerja yang diakui secara internasional, sebagaimana dituangkan dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan perjanjian global lainnya.

Terlepas dari tolok ukur yang ditetapkan dalam perjanjian-perjanjian ini, laporan tersebut dengan jelas mencatat bahwa tidak ada perbaikan signifikan dalam situasi hak asasi manusia di Pakistan selama setahun terakhir, dikutip dari afghandiaspora.org, Kamis (9/5/2024).

Sepanjang tahun 2023, di Pakistan terjadi kasus kekerasan terhadap kelompok agama minoritas, yang ditandai dengan pemaksaan pindah agama, pernikahan dini dan pernikahan paksa, serta penyerangan massa yang menargetkan kelompok minoritas.

Di negara berpenduduk sekitar 241 juta orang, umat Islam merupakan mayoritas, terhitung 96,3% dari populasi.

Umat ​​​​Hindu dan Kristen masing-masing berjumlah 1,6%, sementara agama minoritas lainnya seperti Sikh, Budha, dan Zoroastrian secara kolektif berjumlah kurang dari satu persen, menurut Komisi Kebebasan Beragama Internasional AS.

Organisasi masyarakat sipil dan hak asasi manusia sangat vokal mengenai peningkatan kekerasan terhadap kelompok minoritas di Pakistan.

Menurut Pusat Penelitian dan Studi Keamanan (CRSS) yang berbasis di Islamabad, terdapat 193 insiden kekerasan terhadap kelompok agama minoritas di Pakistan pada tahun lalu saja.

Umat ​​​​Kristen dilaporkan yang paling terkena dampak serangan ini, dengan tercatat 113 insiden, diikuti oleh 42 kasus yang menyasar kelompok Ahmadiyah, 37 kasus terhadap umat Hindu, dan satu kasus terhadap kelompok Sikh.

 


Upaya Lindungi Umat Beragama

Ilustrasi HAM / Hak Asasi Manusia (Photo created by Freepik)

Laporan hak asasi manusia AS menarik perhatian pada kegagalan pengadilan Pakistan dalam melindungi hak-hak kelompok agama minoritas yang dituduh melanggar undang-undang penistaan ​​agama yang ketat di negara tersebut.

Laporan ini mencatat adanya tren yang memprihatinkan, meskipun mayoritas dari mereka yang dipenjara karena penodaan agama adalah Muslim, kelompok agama minoritas menanggung beban yang tidak proporsional atas tuduhan-tuduhan tersebut.

Selain itu, laporan ini mengkritik pengadilan yang lebih rendah karena sering mengabaikan standar dasar pembuktian dalam kasus penodaan agama karena takut akan pembalasan dari kelompok agama.

Pemaksaan pindah agama dan penegakan hukum penodaan agama yang kejam masih menjadi kekhawatiran yang mendesak bagi kelompok agama minoritas, sebagaimana disoroti dalam laporan tersebut.

Kekerasan masyarakat yang berasal dari intoleransi beragama terus menimbulkan tantangan serius, dengan adanya laporan sporadis mengenai kekerasan massa yang menargetkan kelompok agama minoritas.

Aktivis hak asasi manusia terkemuka Zohra Yusuf, mantan ketua Komisi Hak Asasi Manusia Pakistan (HRCP), menyetujui temuan laporan tersebut, dan menyatakan kekecewaannya atas kurangnya perbaikan substantif terhadap hak-hak minoritas.

Dia secara khusus menekankan penderitaan komunitas Ahmadi, dengan mencatat seringnya serangan terhadap tempat ibadah dan kuburan mereka.


Pengakuan Warga Soal Pelanggaran HAM

Ilustrasi HAM. (Photo by gstudioimagen on Freepik)

Yusuf juga menjelaskan masalah pemaksaan pindah agama yang menimpa umat Hindu di provinsi Sindh, di mana anak perempuan diculik, dipaksa masuk Islam, dan dinikahkan dengan laki-laki Muslim.

Ia mengkritik cara sistem peradilan menangani kasus-kasus tersebut, dengan menyebutkan tantangan yang dihadapi para korban dalam mendapatkan keadilan.

Dalam perkembangan yang sangat meresahkan, Asosiasi Medis Pakistan (PMA) memasang spanduk di luar Rumah Sakit Sekutu di Faisalabad yang menargetkan komunitas Ahmadiyah, mencap mereka sebagai “kanker” dan mempertanyakan keputusan pengadilan yang dianggap menguntungkan para Ahmadi.

Manifestasi intoleransi dalam profesi medis ini mendapat kecaman keras dari Jamaah Muslim Ahmadiyah dan menuntut akuntabilitas dari PMA.

 


Menuntut Perlindungan yang Lebih

Ilustrasi HAM / Hak Asasi Manusia. (Image by storyset on Freepik)

Human Rights Focus Pakistan (HRFP), sebuah LSM dari Pakistan dengan keras menuntut perlindungan yang lebih besar bagi kelompok minoritas dan properti mereka, dengan alasan meningkatnya serangan terhadap gereja, kuil, masjid, dan tanah milik kelompok minoritas. Naveed Walter, presiden HRFP, menggarisbawahi masih adanya isu perampasan tanah yang menyasar komunitas minoritas, khususnya Kristen, Hindu, dan Ahmadi.

Naveed Walter, Presiden Human Rights Focus Pakistan (HRFP) menyebutkan banyak contoh di mana kelompok agama minoritas menghadapi pelecehan, kekerasan, dan tuduhan penistaan ​​palsu ketika mencoba untuk mendapatkan kembali properti mereka.

Laporan HRFP pada tahun 2023 mendokumentasikan serangkaian penganiayaan agama, termasuk tuduhan penodaan agama, penculikan, pemaksaan pindah agama dan pernikahan, pembunuhan, kekerasan massa, dan perampasan tanah yang diskriminatif.

Infografis Rusia Didepak dari Dewan HAM PBB (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya