Indika Energy Tebar Dividen 2023 USD 30 Juta, Cek Jadwal Pembagiannya

PT Indika Energy Tbk (INDY) bakal tebar dividen tunai untuk tahun buku 2023 setara USD 0,00577 per saham.

oleh Agustina Melani diperbarui 10 Mei 2024, 16:04 WIB
PT Indika Energy Tbk (INDY) akan membagikan dividen tunai untuk tahun buku 2023. (Foto: PT Indika Energy Tbk)

Liputan6.com, Jakarta - PT Indika Energy Tbk (INDY) akan membagikan dividen tunai sebesar USD 30 juta atau kurang lebih 25 persen dari laba bersih Perseroan pada 2023.

Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Jumat (10/5/2024), dividen yang dibagikan Indika Energy itu setara USD 0,00577 per saham. Selain itu, sisa laba bersih setelah dikurangi dividen akan dibukukan sebagai laba ditahan untuk memperkuat permodalan Perseroan.Adapun pembagian dividen telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 6 Mei 2024.

Indika Energy membagikan dividen berdasarkan data keuangan per 31 Desember 2023 yakni:

  • Laba bersih yang didapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar USD 119.683.800
  • Saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar USD 932.214.754
  • Total ekuitas sebesar USD 1.377.450.

Berikut jadwal pembagian dividen 2023 PT Indika Energy Tbk:

1.Tanggal efektif pada 6 Mei 2024

2.Tanggal cum dividen di pasar regular dan pasar negosiasi pada 16 Mei 2024

3.Tanggal ex dividen di pasar regular dan pasar negosiasi pada 17 Mei 2024

4.Tanggal cum dividen di pasar tunai pada 20 Mei 2024

5.Tanggal ex dividen di pasar tunai pada 21 Mei 2024

6.Tanggal daftar pemegang saham yang berhak atas dividen tunai pada 20 Mei 2024 pukul 16.00

7.Tanggal pembayaran dividen pada 5 Juni 2024

Pada penutupan perdagangan Rabu, 8 Mei 2024, harga saham INDY merosot 4,53 persen ke posisi Rp 1.370 per saham. Harga saham INDY dibuka naik 10 poin ke posisi Rp 1.445 per saham. Harga saham INDY berada di level tertinggi Rp 1.445 dan terendah Rp 1.370 per saham. Total frekuensi perdagangan 3.001 kali dengan volume perdagangan 83.536 saham. Nilai transaksi Rp 11,6 miliar.


Indika Energy Kantongi Pinjaman Setara Rp 4,64 Triliun

PT Indika Energy Tbk (INDY) (Foto: laman Indika Energy)

Sebelumnya diberitakan, PT Indika Energy Tbk (INDY) kantongi fasilitas kredit USD 300 juta atau sekitar Rp 4,64 triliun (Rp 15.483 per USD). Fasilitas tersebut berasal dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI).

Sekretaris Perusahaan Indika Energy, Adi Pramono menjelaskan, perseroan bersama anak usaha menandatangani fasilitas pinjaman dari BMRI dan BBNI pada 28 Desember 2023. Anak usaha INDY yang bertindak sebagai penanggung awal perjanjian pinjaman ini adalah PT Tripatra Engineering, PT Tripatra Engineers and Construction, dan Tripatra (Singapore) Pte.Ltd.

"Perjanjian fasilitas ini akan digunakan untuk membayar utang perseroan,” kata Adi dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (3/1/2024).

Selain perjanjian fasilitas, perseroan dan para pihak juga menandatangani surat fasilitas, dokumen jaminan berupa perjanjian gadai rekening dan perjanjian konfirmasi jaminan, serta surat tambangan untuk perjanjian antarkreditur. Perjanjian fasilitas tersebut dijamin secara pari passu berdasarkan ketentuan-ketentuan dalam Indenture untuk Surat Utang Senior 5,875 persen sebesar USD 575 juta (Surat Utang 2024) dan Surat Utang Senior 8,250 persen sebesar USD 675 juta (Surat Utang 2025).

Transaksi ini tidak berdampak material, tetapi akan mengurangi beban bunga yang ditanggung perseroan mempertimbangkan kondisi bunga pasar perbankan domestik yang lebih menguntungkan bagi perseroan.

Pada penutupan perdagangan saham Rabu, 3 Januari 2023, saham INDY melemah 0,66 persen ke posisi Rp 1.515 per saham. Saham INDY dibuka turun lima poin ke posisi Rp 1.520 per saham. Saham INDY berada di level tertinggi Rp 1.530 dan terendah Rp 1.490 per saham. Total frekuensi perdagangan 1.503 kali dengan volume perdagangan 65.012 saham. Nilai transaksi Rp 9,9 miliar.


Indika Energy Ekspansi Usaha di Perdagangan Kopi, Teh hingga Kakao

Layar yang menampilkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) saat acara Penutupan Perdagangan Bursa Efek Indonesia Tahun 2022 di Jakarta, Jumat (30/12/2022). PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat ada 59 perusahaan yang melakukan Initial Public Offering (IPO) atau pencatatan saham sepanjang 2022. Pada penutupan perdagangan akhir tahun, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup lesu 0,14% atau 9,46 poin menjadi 6.850,62. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya diberitakan, PT Indika Energy Tbk (INDY) melalui anak usaha mendirikan perusahaan bernama PT Laras Ekosistem Organik yang melakukan kegiatan perdagangan kopi, teh dan kakao.

Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Selasa (7/11/2023),PT Indika Energy Tbk mengumumkan anak perseroan langsung dan tidak langsung dimiliki 100 persen oleh perseroan yakni PT Indika Multi Properti (IMP) dan PT Indika Inti Corpindo (IIC) telah mendirikan perusahaan yang bernama PT Laras Ekosistem Organik pada 2 November 2023.

"PT Laras akan melakukan kegiatan usaha aktivitas konsultasi manajemen lainnya, perdagangan besar kopi, teh dan kakao,” tulis Sekretaris Perusahaan Indika Energy Adi Pramono.

 


Struktur Kepemilikan Modal

Pekerja melintas di dekat layar digital pergerakan saham di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (14/10/2020). Pada prapembukaan perdagangan Rabu (14/10/2020), IHSG naik tipis 2,09 poin atau 0,04 persen ke level 5.134,66. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Adapun struktur kepemilikan modal PT Laras Ekosistem Organik antara lain yakni PT Indika Multi Properti (IMP) sebesar 99,99 persen atau setara Rp 14,99 miliar dan PT Indika Inti Corpindo (IIC) sebesar 0,01 persen atau Rp 1 juta.

"Penyertaan saham IMP dan IIC dalam PT Laras merupakan kelanjutan langkah perseroan secara grup untuk melakukan ekspansi usaha di sektor solusi berbasis alam," tulis Adi.

Adapun pendirian anak usaha PT Laras tersebut telah dinyatakan dalam Akta Pendirian No. 05 tertanggal 1 November 2023 yang dibuat di hadapan Ungke Mulawanti notaris di Bekasi dan telah mendapatkan pengesahan sebagai badan hukum oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik melalui Surat Keputusan No. AHU[1]0083552.AH.01.01.TAHUN 2023 pada  2 November 2023.

Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya