Liputan6.com, Jakarta Subholding PT Perkebunan Nusantara (Persero), PT Perkebunan Nusantara secara konsisten secara konsisten mampu membayarkan santunan hari tua (SHT).
Misalnya PTPN I Regional 2 (eks. PTPN VIII Jawa Barat-Banten) telah menyalurkan total SHT Rp284 miliar pada periode 2019 sampai 2024.
Advertisement
"Perusahaan berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran SHT kepada para pensiunan, tentunya hal ini dilakukan dengan tetap memperhatikan kondisi keuangan perusahaan," kata Sekretaris Perusahaan PTPN I Regional 2 Budi Hendra dalam keterangannya, Jumat (10/5).
Budi merinci, pembayaran SHT pembayaran terbesar dilakukan pada tahun 2023 senilai Rp 102 miliar. Selanjutnya,pelaksanaan pembayaran SHT akan diselesaikan secara bertahap melalui mekanisme FIFO (first in First out).
Ketentuan Pembayaran
Ketentuan pembayaran SHT di PTPN I Regional 2 mengacu kepada UU No. 13 Tahun 2003 beserta turunannya, dengan memperhatikan kondisi dan kemampuan perusahaan. Sehingga kebijakan PTPN I Regional 2 memberikan SHT merupakan bentuk perhatian kepada karyawan.
Disamping itu, perusahaan juga telah mengeluarkan kebijakan strategis terkait dengan penyelesaian kewajiban SHT pensiunan PTPN I Regional 2. Apabila kondisi keuangan perusahaan mengalami surplus, pembayaran SHT menjadi salah satu prioritas perusahaan.
"Disamping itu pula, target penyelesaian SHT akan dilakukan maksimal selama 3 tahun, sehingga diharapkan pembayaran SHT pensiunan pada tahun 2027 sudah sesuai dengan kewajiban SHT pensiunan tahun berjalan," ujar Budi.
Kwajiban
Saebani selaku pensiunan tahun 2021 kebun Semugih menyampaikan rasa terimakasih kepada Perusahaan yang telah memenuhi kewajibannya kepada pensiunan. Dia menilai penyaluran SHT ini dapat membantu perekonomian keluarga.
"SHT ini sangat kami harapkan dan nantinya akan sangat bermanfaat bagi kami, Kami juga berharap kondisi perusahaan ke depan semakin lebih baik, sehingga kesejahteraan karyawan maupun para pensiunan akan lebih baik lagi," bebernya.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
Advertisement