Liputan6.com, Jakarta - Polisi menetapkan seorang pemuda berinisial AFA (23) sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap lima anak laki-laki. AFA pun dijebloskan ke ruang tahanan.
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan, Jumat (10/5/2024).
Advertisement
Terpisah, Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Reliana Sitompul menerangkan, kasus ini diungkap setelah menerima laporan dari orang tua korban.
Kejadian berawal saat tersangka masuk ke ruang tamu rumah salah satu korban sekitar pukul 11.30 WIB pada Kamis, 9 Mei 2024. Dalihnya, tersangka mau membeli pulsa.
"Namun setelah diperiksa, tidak ditemukan handphone di kantong celana tersangka," ujar dia.
Reliana mengatakan, orang tua korban curiga dan memeriksa rumah dan tidak ada barang yang hilang. Namun, kedua anak pelapor mengaku menjadi korban pelecehan oleh tersangka.
"Orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Barat," ujar dia.
Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang RI No.17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Pelaku telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," ucap dia.
Seorang pemuda babak belur dihakimi massa karena mencabuli lima anak laki-laki. Kasus ini pun ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat.
Detik-detik penangkapan pria itu diabadikan oleh warga setempat dan videonya viral di media sosial.
Dilihat dari rekaman video, pria itu tak berkutik saat diamankan oleh warga. Saat itu, mereka menginterogasi pemuda yang diduga telah melakukan tindakan cabul ke sejumlah bocah.
Warga yang emosi meluapkannya dengan memukul wajah hingga badan pelaku pencabulan.
Aksi Pencabulan
Kakak dari salah satu korban, N (28), menceritakan dugaan pencabulan terjadi di lingkungan masjid di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Kala itu, anak-anak yang sedang main di masjid dipanggil oleh pelaku. Korban diarahkan menuju ke tempat sepi hingga terjadilah tindakan pencabulan.
"Langsung dipegang dan diremas p*n*snya," ujar N kepada wartawan, Jumat (10/5/2024).
N mengatakan tindakan cabul yang dilakukan oleh pemuda itu bukan hanya terjadi di lingkungan masjid. Salah satu korban bahkan dicabuli di dalam rumah.
"Ada anak kecil lagi main handphone di ruang tamu. Si pelaku masuk ke dalam rumah, memegang-megang p*n*s juga," ujar N.
Advertisement
Pelaku Pencabulan Digiring ke Pos RW
Dia mengatakan, si anak mengadukan perbuatan cabul pelaku ke orangtuanya. Terduga pelaku langsung mendapatkan bogem mentah dari kedua orang tua si anak itu. Setelahnya, pelaku langsung digiring ke Pos RW setempat.
"Dipukul lagi sama warga," ujar dia.
Sejauh ini, menurut N, yang terdata ada lima orang korban, termasuk adiknya. Aksi pencabulan terjadi selama tiga hari berturut-turut.
"Korban pertama hari Rabu. Dua korban yang dipanggil hari Kamis, pas main di depan masjid. Korban selanjutnya yang main di masjid disamperin. Korban terakhir yang rumahnya dimasukin," jelas N.
Terpisah, Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang mengatakan, kasus dugaan pencabulan masih dalam tahap penyelidikan.
"Sudah ditangani oleh Unit PPA Polres Metro Jakarta Barat," singkat Hasoloan saat dikonfirmasi, Jumat.