Kesehatan Hewan Kurban di Jakarta Akan Mulai Diperiksa pada 13 Mei 2024

Pemeriksaan kesehatan hewan kurban menyangkut pemeriksaan dokumen administrasi lalu lintas, kesehatan dan kelayakan di tempat penampungan hewan kurban, hingga pemeriksaan sampel untuk penyakit antraks.

oleh Mevi Linawati diperbarui 10 Mei 2024, 20:32 WIB
Dokter dari Tim Balai Besar Karantina Pertanian Tanjung Priok memeriksa kesehatan sapi di salah satu lapak hewan kurban di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, Selasa (30/5/2023). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta mulai memeriksa kesehatan hewan kurban yang masuk ke wilayahnya. Langkah tersebut untuk memastikan seluruhnya aman dikonsumsi saat Idul Adha 1445 Hijriah.

"Pemeriksaan akan kami mulai pada 13 Mei," kata Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Suharini Eliawati saat dihubungi di Jakarta, Jumat (10/5/2024), seperti dikutip dari Antara.

Suharini menyebut, pemeriksaan kesehatan hewan kurban menyangkut pemeriksaan dokumen administrasi lalu lintas, kesehatan dan kelayakan di tempat penampungan hewan kurban, hingga pemeriksaan sampel untuk penyakit antraks.

Lalu, melaksanakan pengebalan populasi terhadap ternak ruminansia di DKI Jakarta dengan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), dan Antraks.

Pemeriksaan kesehatan hewan kurban dilaksanakan bekerjasama dengan petugas gabungan yang terdiri atas unsur Dinas KPKP, Fakultas Kedokteran Hewan Institut Pertanian Bogor (FKH IPB), Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) DKI Jakarta, dan Kementerian Pertanian.

"Kami berkoordinasi dengan dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan di daerah pemasok," ucap Suharini.

Selain itu, mengingat wilayah DKI Jakarta sebagai daerah konsumen yang akan menerima kedatangan hewan kurban dari luar, maka akan dilakukan pencegahan penyebaran Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS).

Dinas KPKP melaksanakan beberapa upaya seperti menerapkan prosedur lalu lintas hewan kurban sesuai Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengawasan Lalu Lintas Hewan, Produk Hewan, dan Media Pembawa Penyakit Hewan Lainnya di Dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Nantinya kami juga melaksanakan sosialisasi prosedur lalu lintas hewan kurban kepada para pelaku usaha pemasok hewan kurban di DKI Jakarta," ujar Suharini.


Laporkan Bila Ada Hewan Kurban Sakit

Pekerja membawa salah seekor sapi yang akan menjalani pemeriksaan kesehatan di salah satu lapak hewan kurban di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, Selasa (30/5/2023). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Suharini berharap masyarakat bisa melaporkan kepada petugas Dinas KPKP DKI setiap wilayah jika ditemukan adanya hewan kurban yang sakit.

Sebelumnya, Dinas KPKP DKI Jakarta memperkirakan sekitar 63 ribu ekor hewan kurban dari berbagai daerah masuk ke Jakarta menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah.

"Kalau belajar dari tahun lalu kenaikan tidak lebih dari 3-7 persen. Kurang lebih ada 63 ribu ekor hewan yang akan masuk ke Jakarta. Itu terdiri dari sapi, kerbau, kambing dan domba," kata Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Suharini Eliawati saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (30/4).

Dinas KPKP DKI Jakarta juga telah berkomunikasi dengan pejabat daerah di luar Jakarta terkait proses pengiriman hewan kurban menjelang Idul Adha 1445 Hijriah.

Infografis Vaksinasi PMK Hewan Ternak Digencarkan Jelang Idul Adha. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya