Liputan6.com, Jakarta - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo mengatakan bahwa berdasarkan undang-undang, siapa saja dapat mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan (Capim) KPK, baik itu berlatar belakang Polri, Kejaksaan, hingga akademisi, atau profesional.
Termasuk kabar Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto yang merupakan mantan Deputi Penindakan KPK, disebut berkeinginan ikut mendaftar.
Advertisement
“Ya kita lihat aja nanti. Daftar atau enggak (Irjen Karyoto). Siapa pun bisa untuk menjadi Capim KPK sesuai syarat administratif dalam UU Nomor 19 Tahun 2019,” tutur Yudi kepada wartawan, Jumat (10/5/2024).
Menurutnya, calon pimpinan KPK yang diseleksi tahun 2024 ini harus jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya. Mereka harus memiliki rekam jejak yang baik dan berintegritas, serta tidak membuat kontroversi dalam memimpin lembaga antirasuah.
“Yang penting sebenarnya adalah Pimpinan KPK kedepan harus berintegritas, tidak mempunyai permasalahan etik di masa lalu, dan bukan pembawa masalah di KPK kelak,” jelas dia.
Yudi menilai, Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK tahun 2024 ini akan menjadi sorotan publik. Sebab, harapan pemberantasan korupsi di Indonesia ke depan juga ditentukan oleh Pansel Capim KPK.
Dia berharap, jangan sampai proses seleksi Capim KPK berulang, seperti terpilihnya Firli Bahuri dan pimpinan KPK di periode tersebut.
“Kita tahu bahwa pansel yang lalu, yang memilih Firli dan kawan-kawan, ternyata pilihan mereka dari 10 dan 5 dipilih DPR, ternyata malah membuat permasalahan di KPK. Bukannya menjadi solusi bagi bangsa, malah jadi masalah,” ujar Yudi Purnomo.
Pansel Capim KPK Juga Harus Berintegritas
Profiling terhadap Pansel Capim KPK pun harus dilakukan. Jika memiliki reputasi bagus, berintegritas, rekam jejak baik dan tidak membuat masalah atau kontroversi, tentu harapan pemberantasan korupsi di Indonesia ke depan terlihat cerah.
“Namun, kalau dilihat nama-namanya tidak berintegritas, orang rekam jejak buruk, bahkan anti-pemberantasan korupsi, ya saya pikir akan selesai. Karena dari pansel yang buruk tentu tidak akan menghadirkan Pimpinan KPK yang baik,” ungkapnya.
Lebih lanjut, jika publik menilai Pansel Capim KPK sebagai orang-orang baik, maka animo masyarakat untuk mendaftar akan semakin besar.
“Karena nanti terjadi menduga setingan, sudah ada yang dipilih, sudah ada calonnya. Jadi calon Pansel Capim KPK harus rekam jejak baik, mau mendengar publik sehingga kita harap antusias orang-orang untuk maju Pimpinan KPK bukan hanya cari kerja, tapi juga memperbaiki KPK sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam pemberantasan korupsi di bawah KPK," katanya.
Advertisement
Jangan Segan Diskualifikasi Nama yang Punya Rekam Jejak Buruk
Sebaliknya, apabila tidak berintegritas, masyarakat akan khawatir dan menolak untuk berkontribusi. "Namun, kalau ternyata nanti justru pansel mendapat resistensi dari masyarakat, tentu harapan pemberantasan korupsi akan menurun drastis,” kata Yudi.
Dia mengingatkan, pembentukan Pansel Capim KPK harus berkaca dengan proses yang terjadi di periode Firli Bahuri. Jangan segan untuk mendiskualifikasi jika nama tersebut diketahui memiliki rekam jejak buruk.
“Yang paling penting pansel ini bener-bener harus berkaca dari yang lalu. Ada sedikit permasalahan dari Capim KPK, mau itu etik bahkan juga kontroversi, sudah coret aja,” Yudi menandaskan.