Liputan6.com, Jakarta Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, menjelaskan penangkapan Epy Kusnandar terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Epy ditangkap bersama rekannya berinsial YG, di aparteman Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis, 9 Mei 2024 malam.
Indrawienny Panjiyoga mengatakan, bersamaan dengan penangkapan Epy Kusnandar dan YG, polisi berhasil mengamankan barang bukti ganja.
Advertisement
"Betul kami Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat telah mengamankan dua orang EK dan YG. Dua-duanya merupakan aktor tetapi di film yang berbeda," ujar Indrawienny di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (10/5/2024) malam.
"Dari kedua orang ini, salah satunya kami temukan barang bukti narkotika jenis ganja," Indrawienny menambahkan.
Penangkapan Bermula dari Laporan Masyarakat
Indrawienny melanjutkan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat tentang adanya dugaan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan dilakukan di sekitar kantin milik Epy.
"Kami melakukan penyelidikan dan ternyata kami menemukan kedua orang tersebut. Penangkapan dilakukan di sekitar Apartemen kalibata, di warung milik saudara EK," jelasnya.
Advertisement
Epy dan Tersangka Lain Ditangkap Hampir Bersamaan
Menurut Indrawienny, keduanya ditangkap hampir bersamaan. Epy ditangkap setelah polisi lebih dulu menangkap YG.
"Hampir barengan, yang duluan YG di lingkungan yang sama," imbuhnya.
Polisi Belum Dapat Mengungkap Lebih Lanjut Mengenai Motif Epy
Sementara ini, polisi belum dapat mengungkap lebih lanjut mengenai motif Epy menggunakan narkoba. Pasalnya, hingga saat ini polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
"Kami masih melakukan pendalaman sampai saat ini, masih mendalami motifnya apa, alasannya apa, karena keduanya masih dalam pendalaman," ucap Indrawienny.
Advertisement