Liputan6.com, Lampung - Tiga pekerja di PT San Xiong Steel mengalami luka bakar serius karena terkena percikan api dari ledakan tungku peleburan besi yang terjadi pada Rabu (8/5/2024) siang.
Pabrik peleburan besi itu berada di Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan. Saat ini para pekerja sedang menjalani perawatan secara intensif di Rumah Sakit Imanuel Bandar Lampung.
Ketiga korban itu adalah Novel (27), Jepri (26) warga Desa Karya Tunggal, Kecamatan Katibung. Sementara, Faisol (27) warga Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung.
Baca Juga
Advertisement
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengonfirmasi bahwa telah terjadi kecelakaan kerja di pabrik peleburan besi yaitu di PT San Xiong Steel akibatnya tiga orang mengalami luka bakar serius.
"Benar, saat ini personel Ditreskrimum Polda Lampung bersama Polres Lampung Selatan sudah melakukan penanganan atas peristiwa kecelakaan kerja terjadi di PT San Xiong Steel," kata Umi, Minggu (12/5/2024).
Umi menjelaskan, dari hasil penyelidikan awal, kecelakaan kerja tersebut terjadi pada Rabu (8/5/2024) sekira pukul 13.15 WIB.
"Mulanya, kejadian diawali saat karyawan memasukkan material besi ke dalam tungku peleburan besi menggunakan mesin magnet. Kemudian selang beberapa saat, tiba-tiba terjadi ledakan sebayak dua kali dari dalam tungku," tuturnya.
Simak Video Pilihan Ini:
Polisi Lakukan Penyelidikan
Kata dia, cairan besi panas menyembur ke luar tungku dan mengenai ketiga karyawan yang berada di dekatnya.
"Ledakan terjadi saat proses produksi berlangsung pada tungku peleburan nomor tujuh. Akibatnya tiga karyawan mengalami luka bakar serius karena terkena cairan besi panas," ungkapnya.
Dia menyampaikan, pascakejadian ketiga korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan secara intensif.
"Para korban saat ini menjalani perawatan di RS Imanuel Bandar Lampung, tadi pagi Kapolres Lampung Selatan juga sudah menjenguk korban," kata Umi.
Terpisah, Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold Hutagalung mengatakan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan atas kejadian kecelakaan kerja tersebut.
"Kami sedang melakukan penyelidikan terhadap peristiwa ini, untuk menentukan ada tidaknya peristiwa tindak pidana, berupa kelalaian mengakibatkan kecelakaan kerja," tegasnya.
Advertisement