Liputan6.com, Lampung - Unit Reskrim Polsek Sukarame menangkap dan menembak kaki AO (39), pelaku pencurian sepeda motor di Kota Bandar Lampung. Pelaku berusaha melarikan diri dan melawan polisi menggunakan senjata tajam jenis sangkur.
Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito mengatakan, saat melakukan penangkapan, pelaku AO warga Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah Itu berusaha kabur dan mencoba melawan petugas.
"Terhadap pelaku terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur, karena saat akan kami tangkap, yang bersangkutan mencoba melawan petugas dan berusaha melarikan diri," kata Warsito, Minggu (12/5/2024).
Warsito mengatakan, pelaku ditangkap karena nekat melakukan pencurian sepeda motor milik rekannya sendiri berinisial YA (19).
Baca Juga
Advertisement
Tak sendri, AO beraksi bersama rekannya yang kini telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial RD. Selain motor, kedua pelaku juga menguras isi kartu ATM milik korban yang tertinggal di dalam jok.
"Pelaku AO berhasil ditangkap petugas di Jalan Ir. Sutami, Kelurahan Campang Raya, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung, pada Senin (06/05/2024) dini hari," kata dia.
Simak Video Pilihan Ini:
Kronologi Pencurian
Warsito menuturkan, peristiwa pencurian tersebut terjad di Jalan Pulau Buton, Kelurahan Jaga baya III, Kecamatan Way Halim, Kota setempat, pada sabtu (27/4/2024) dini hari.
"Kedua pelaku beraksi menggunakan kunci duplikat untuk mengambil motor korban, nahas didalam jok sepeda motor tersebut juga ada kartu ATM milik korban. Selain mengambil sepeda motor milik korban, pelaku juga mengambil sejumlah uang yang ada di kartu ATM korban,” kata dia.
Dia menjelaskan, pelaku dan korban saling kenal lantaran merupakan rekan kerja.
“Pelaku ini tau kata sandi ATM korban, karena dulu pelaku ikut membantu korban untuk pembuatan kartu ATM. Pelaku AO juga merupakan resedivis kasus pencurian dengan kekerasan di wilayah Kabupaten Lampung Tengah," jelas dia.
Dia menyampaikan, sepeda motor hasil curian tersebut dijual oleh pelaku kepada seseorang di wilayah Lampung tengah senilai Rp2 juta.
“Kami saat ini masih terus melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku yag berinisial RD," pungkasnya.
Advertisement