Liputan6.com, Jakarta Pasokan gas untuk sektor industri mengalami masalah pasokan yang mengganggu kinerja industri yang saat ini sedang tumbuh baik. Badan Pusat Statistik (BPS) untuk kuartal 1 2024 mengeluarkan data kapasitas terpakai industri mencapai 73,61% naik dari kapasitas terpakai kuartal 1 2024 di 72,33%.
Kemajuan sektor industri tersebut juga terganggu dengan tidak konsistennya pelaksanaan program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) industri. Para pelaku di tujuh sektor yaitu industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, serta sarung tangan karet seringkali terpaksa membeli gas di atas standar HGBT yaitu di USD 6 per MMBtu. Masalah pasokan dan harga gas ini mengancam competitive advantage industri Indonesia dalam kompetisi global.
Advertisement
Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI) Edy Suyanto menyatakan bahwa masalah pada suplai gas bumi memberikan ancaman bagi kemajuan industri manufaktur secara umum dan khususnya industri aneka keramik.
Menurut Edy mulai bulan Februari 2024 ini salah satu produsen gas memberlakukan kuota pemakaian gas alias Alokasi Gas Industri Tertentu (AGIT) dengan kisaran 60%-70% dengan alasan terjadi gangguan suplai di hulu.
“Anggota asosiasi bagaimanapun harus mempertahankan utilisasi produksi serta komitmen penjualan industri keramik kepada pelanggan baik domestik maupun ekspor dengan terpaksa harus membayar mahal harga gas. Bahkan dalam catatan kami ada yang mencapai USD15 per MMBtu, padahal HGBT untuk sektor industri keramik di USD 6 per MMBtu. Akibatnya daya saing industri sangat terganggu dan kita kalah bersaing di pasar regional maupun internasional,” terang Edy.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Diponegoro (Undip) Bangkit Wiryawan mengatakan kondisi terhambatnya pasokan gas sangat mengganggu sektor industri saat ini sedang tumbuh baik terutama beberapa tahun belakangan.
“Hal ini tentunya secara langsung berdampak pada menurunnya daya saing produk-produk industri Indonesia, karena cost of production membengkak untuk dapat memenuhi kekurangan kebutuhan gas. Tanpa didukung oleh infrastruktur kelembagaan dan tata kelola yang baik, termasuk dalam hal kepastian pasukan gas, maka mustahil industri Indonesia akan mampu berkompetisi di tingkat regional apalagi global,” kata Bangkit.
Kekurangan Pasokan
Menurut Bangkit masalah kekurangan pasokan dan ketidakpastian harga gas pasti berkorelasi langsung dengan tidak lancarnya proses produksi. Padahal, untuk bisa menumbuhkan industri yang kompetitif dan berfokus pada inovasi, kebutuhan dasar seperti bahan baku produksi harus dapat terpenuhi secara baik.
“Selain menghambat proses produksi, yang berarti juga kondisi ketidakpastian produksi, bila berlanjut dalam jangka menengah situasi ini juga berpotensi menurunkan kepercayaan pasar terhadap kemampuan Indonesia untuk mendukung pertumbuhan industri. Dalam jangka panjang, pada satu sisi masalah pasokan gas ini akan menggerogoti upaya revitalisasi industri untuk berkompetisi di pasar global yang giat dilakukan oleh pelaku ekonomi, dan ujung-ujungnya justru bisa menyebabkan deindustrialisasi,” terang Bangkit.
Menurut Bangkit, hambatan dalam proses produksi akan memaksa para pelaku industri untuk dapat memenuhi kebutuhannya melalui jalan lain, dan ini tentunya akan berdampak pada biaya produksi yang semakin bertambah. Kalaupun mereka memutuskan untuk menunggu datangnya pasokan gas, maka waktu tunggu yang lama ini juga akan menyebabkan naiknya biaya produksi karena tidak mungkin mereka menghentikan proses produksi begitu saja.
Advertisement
Kenaikan Harga Jual
“Kenaikan cost of production akan menyebabkan kenaikan harga jual, dan bila produk tersebut dilepas ke pasar internasional maka tentunya akan sulit untuk berkompetisi dengan produk yang sama dari negara-negara lain yang tidak memiliki permasalahan tersebut. Bahkan situasi ini akan menyulitkan Indonesia untuk bersaing di skala regional saja dengan Vietnam atau Thailand,” tutur Bangkit.
Jika tak segera diperbaiki, penurunan daya saing ini akan menyebabkan menurunnya pangsa pasar bagi produk-produk Indonesia di luar negeri, dan lebih lanjut ini akan mendorong para pengusaha untuk mengurangi skala produksi yang berarti akan terjadi pengurangan faktor-faktor produksi termasuk pengurangan jumlah tenaga kerja.
“Resiko pengurangan jumlah tenaga kerja ini sudah pasti ada, namun ini adalah resiko jangka panjang, masih ada waktu untuk menghindarkan kondisi yang mengancam kualitas pertumbuhan ekonomi Indonesia,” terang Bangkit.