Kecelakaan Bus Pelajar SMK Lingga Kencana, YLKI Desak Pemerintah Perketat Uji KIR

Seiring kecelakaan bus pelajar SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Subang, Jawa Barat, YLKI menduga ada dua faktor kecelakaan maut.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 12 Mei 2024, 19:58 WIB
Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Agus Suyatno menduga ada faktor teknis atau human error yang menjadi penyebab kecelakaan bus parawisata yang ditumpangi pelajar SMK Lingga Kencana Depok. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Agus Suyatno menduga ada faktor teknis atau human error yang menjadi penyebab kecelakaan bus parawisata yang ditumpangi pelajar SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Subang, Jawa Barat pada Sabtu, 11 Mei 2024.

"YLKI mendesak kepolisian dan Kemenhub/Dishub setempat untuk segera mengusut penyebabnya,” kata Agus kepada Liputan6.com, Minggu (12/5/2024). 

Agus menambahkan, YLKI  turut mendesak pemerintah untuk memperketat praktik uji kir. Dia menuturkan, selama ini praktek uji kir lebih banyak formalitas, maka muncul dugaan permainan kongkalingkong antara pemilik PO Bus, pengemudi, dengan oknum petugas. 

"Akibatnya, banyak kendaraan umum yang sejatinya tidak laik jalan, tetapi tetap beroperasi,” lanjutnya. 

Adapun ketika dalam investigasi nantinya ditemukan uji kir hanya sebagai formalitas,   atau bahkan tidak ditemukan atau memiliki ada uji kir, Agus menekankan, perlu ada sanksi wajib yang diberikan diberikan kepada pihak PO bus. Sanksi yang diberikan bisa berupa pembekuan operasi, hingga ke ranah pidana karena melanggar ketentuan uji kir.

Selain itu, YLKI menyebut faktor human error atau kelalaian manusia turut menjadi penyebab kecelakaan bus. Hal ini bisa karena faktor kelelahan karena tidak ada pengemudi cadangan, mengantuk, hingga berkendara ngebut. 

“Untuk konteks ini, pemerintah harus memikirkan sistem yang bisa memaksa pengemudi istirahat dalam mengemudi per 3-4 jam waktu mengemudi. Dengan era digital seperti sekarang, harusnya mudah mengontrol dan memaksa pengemudi istirahat dalam menjalankan kendaraannya,” ujar dia.

Agus berpendapat,  sekarang sudah waktunya penumpang bus untuk mendapatkan jaminan keamanan dan keselamatan. Dia menuturkan, negara juga perlu bertanggungjawab untuk mewujudkan pelayanan bus yang selamat, aman dan nyaman. 


Kemenhub: Kecelakaan Bus Pelajar SMK Lingga Kencana Depok Diduga Akibat Rem Blong

Ilustrasi Kecelakaan (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengungkapkan kecelakaan sebuah bus pariwisata yang ditumpangi rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat pada Sabtu, 11 Mei 2024 diduga karena rem blong.

“Kecelakaan tersebut diduga karena adanya rem blong pada bus,” ujar Kepala Bagian Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aznal pada Sabtu malam, 11 Mei 2024 seperti dikutip dari Antara, ditulis Minggu (12/5/2024).

Aznal menuturkan, ketika Bus Trans Putera Fajar bernomor polisi AD7524 OG yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat sedang menuju ke Subang dari Bandung.

Aznal menambahkan, bus tiba-tiba oleng ke arah kanan dan menabrak sepeda motor yang berada di jalur berlawanan dan bahu jalan sehingga bus terguling.

Ia menuturkan, kecelakaan itu terjadi pada pukul 18.45 WIB.

Selain itu, bus pariwisata yang ditumpangi rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok tersebut diduga tidak memiliki izin angkutan.

“Adapun pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tidak memiliki izin angkutan,” kata dia.

 

 


Koordinasi dengan Polisi

Ilustrasi Kecelakaan beruntun (Istimewa)

Aznal juga mengungkapkan kalau hasil pengecekan pada aplikasi Mitra Darat, status lulus uji berkala dari Bus Trans Putera Fajar itu telah kadaluwarsa.

“Dan status lulus uji berkala telah kadaluwarsa sejak 6 Desember 2023,” tutur dia.

Koordinasi dengan Polisi

Aznal menuturkan, Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk terus melakukan investigasi mendalam terkait kecelakaan tersebut. Kemenhub mengimbau seluruh Perusahaan Otobus (PO) dan pengemudi untuk memeriksa secara berkala kondisi armada dan melakukan pendaftaran izin angkutan serta rutin melakukan uji berkala kendaraan.

Selain itu, diimbau kepada seluruh masyarakat yang menggunakan angkutan umum bus dapat memeriksa kelayakan kendaraan sebelum keberangkatan pada aplikasi Mitra Darat yang dapat diunduh pada smartphone.

"Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan menyampaikan turut prihatin dan berduka cita atas kecelakaan Bus Trans Putera Fajar di Ciater, Subang, Jawa Barat,” kata Aznal.


Korban Kecelakaan

Ilustrasi kecelakaan di jalan raya (Istimewa)

Adapun korban kecelakaan bus pariwisata yang membawa rombongan pelajar bus pariwisata yang membawa rombongan pelajar SMK asal Depok di Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat dilaporkan mencapai 11 orang.

Kapolda Jawa Barat Irjen Akhmad Wiyagus menuturkan, korban meninggal dalam kecelakaan itu berjumlah 11 orang.

Adapun penyebab kecelakaan itu, Polda Jawa Barat tengah menyelidiki termasuk akan menurunkan tim Traffic Accident Analysis untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Subang dr Maxi menuturkan, dari 11 korban kecelakaan itu, 10 korban di antaranya adalah rombongan bus yang merupakan pelajar dan seorang guru SMK Lingga Kencana Depok.

Sedangkan satu korban meninggal lainnya merupakan pengendara sepeda motor yang tercatat sebagai warga Cibogo, Subang. Maxi menuturkan, korban yang mengalami luka-luka kini telah menjalani perawatan di Puskesmas Palasari Ciater dan Puskesmas Jalancagak.

Di Puskesmas Palasari sebanyak 23 orang dengan rincian luka berat dua orang dirujuk ke RSUD Subang. Selain itu, sebanyak 21 orang yang luka-luka juga dalam penanganan di Puskesmas Palasari.

 

Infografis: Ayo cari tahu syarat dan prosedur untuk pengajuan santunan kecelakaan dari Jasa Raharja, ternyata mudah!

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya