Buntut Kecelakaan Maut di Ciater, DPRD Akan Panggil Dinas Pendidikan Kota Depok

Supriatni mengaku heran dengan pihak sekolah yang kerap mengadakan kegiatan di luar Kota Depok. Padahal sudah ada beberapa sekolah asal Depok yang mengalami kecelakaan saat perjalanan study tour di luar Depok.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 13 Mei 2024, 15:13 WIB
Gedung DPRD Kota Depok yang berada di wilayah GDC, Sukmajaya, Depok. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Liputan6.com, Jakarta - Kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana hingga menyebabkan korban jiwa di Jalan Raya Palasari, Subang, menjadi perhatian DPRD Kota Depok. Komisi D DPRD Kota Depok akan memanggil Dinas Pendidikan Kota Depok terkait pelaksanaan study tour maupun perpisahan sekolah di luar kota.

Ketua Komisi D DPRD Kota Depok, Supriatni berbelasungkawa atas musibah yang dialami rombongan SMK Lingga Kencana pada pelaksanaan perpisahan sekolah. Kejadian tersebut dapat menjadi pelajaran untuk sekolah di bawah ranah Dinas Pendidikan Kota Depok.

“Kita akan panggil Dinas Pendidikan Kota Depok terkait agenda study tour atau perpisahan sekolah di luar kota, karena kegiatan ini tidak sedikit terjadi di Depok,” ujar Supriatni, Senin (13/5/2024).

Supriatni menjelaskan, menjelang akhir tahun masih ditemukan sekolah yang mengadakan agenda study tour dan perpisahan di luar Depok. Bahkan, beberapa orang tua siswa mengadu kepada Supriatni maupun Komisi D DPRD Kota Depok akan rencana study tour.

“Ada yang tidak ikut pun dipaksa bayar, entah setengah, seperempat dari biaya yang dikenakan per siswa,” jelas Supriatni.

Sekolah meminta uang bayaran kepada orang tua siswa yang tidak ikut study tour, untuk membantu mencukupi keberangkatan study tour. Hal itu membuat Supriatni dan Komisi D merasa geram akan adanya kebijakan tersebut.

“Kita minta Dinas Pendidikan untuk mengevaluasi kembali kebijakan study tour atau perpisahan sekolah di luar Kota Depok,” ucap Supriatni.

 


Kegiatan Perpisahan Dilakukan di Sekolah

Dinas Pendidikan Kota Depok dapat menertibkan dan membuat peraturan kepada seluruh sekolah, harus memenuhi sejumlah persyaratan dari Dinas Pendidikan. Hal itu tersebut dapat menjadi rekomendasi kepada sekolah maupun lembaga pendidikan lain untuk mengadakan kegiatan study tour di luar sekolah.

“Jangan lagi ada siswa maupun tenaga pendidik menjadi korban karena kelalaian ini,” ungkap Supriatni.

Supriatni mengaku heran dengan pihak sekolah yang kerap mengadakan kegiatan di luar Kota Depok. Padahal sudah ada beberapa sekolah asal Depok yang mengalami kecelakaan saat perjalanan study tour di luar Depok.

“Padahal sudah sering kejadian bus tabrakan lah, bus terjun lah, alasannya rem blong. Bagi saya acara perpisahan itu lebih aman dan ekonomis diadakan di sekolah, menampilkan bakat seni siswa-siswinya,” terang Supriatni.

Sebelumnya Disdik Jabar telah mengeluarkan surat edaran terkait study tour pada satuan pendidikan jenjang pra sekolah, sekolah dasar, dan sekolah menengah untuk mengadakan di dalam kota. Surat edaran tersebut diapresiasi DPRD Kota Depok sehingga tidak memberatkan orang tua siswa.

“Tujuannya bagus, untuk menumbuhkan perekonomian lokal, kalau ada yang dilaksanakan di luar Jawa Barat minta segera dibatalkan,” ujar Supriatni.

 


Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Depok sudah mendapatkan kabar, terkait kecelakaan yang dialami rombongan SMK Lingga Kencana hingga menyebabkan meninggal dunia. Rombongan SMK Lingga Kencana mengadakan perpisahan sekolah di luar Kota Depok.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Siti Chaerijah turut berduka atas meninggalnya siswa dan guru SMK Lingga Kencana. Pada peristiwa tersebut, Dinas Pendidikan Kota Depok berkoordinasi dengan Kantor Cabang Dinas (KCD) wilayah II Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

“Kami bersama Dinkes, Damkar, KCD wilayah II Disdik Jabar langsung berangkat ke Subang membantu proses evakuasi,” kata Siti.

Meskipun jenjang pendidikan SMK di bawah ranah Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, namun Dinas Pendidikan Kota Depok rutin memantau perkembangan siswa SMK Lingga Kencana. Dinas Pendidikan Jawa Barat meminta sekolah di Depok untuk memperhatikan segala bentuk kegiatan yang dilakukan di luar sekolah.

“Untuk kegiatan yang sifatnya di luar sekolah, benar-benar memperhatikan masalah transportasi dan izinnya,” pungkas Siti. (Dicky Agung Prihanto

Infografis: Ayo cari tahu syarat dan prosedur untuk pengajuan santunan kecelakaan dari Jasa Raharja, ternyata mudah!

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya